Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Ilmu Hukum

Metodologi Penelitian Hukum Normatif: Dalam Justifikasi Teori Hukum

Berat 0.25
Tahun 2016
Halaman 216
ISBN 9786020895727
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Harga: Rp83.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat
Soerjono Soekanto
Rp44.000
Teori Hukum (Edisi Revisi)
Sudikno Mertokusumo
Rp54.000
Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi
Salim HS
Rp146.000
Hukum Perdagangan Internasional
Huala Adolf
Rp80.000
Lainnya+   

Sinopsis

Semula, materi dari buku ini berupa bahan-bahan perkuliahan pada program S-2 Ilmu Hukum dan program Notariat, Fakultas Hukum Universitas Udayana, dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Beberapa kalangan mendesak agar bahan-bahan kuliah itu bisa diterbitkan dalam bentuk buku untuk memenuhi keperluan kalangan yang lebih luas dalam upaya memahami apa dan bagaimana sesungguhnya metode penelitian hukum itu. Sehubungan dengan hal itu, lebih jauh buku ini keseluruhan isinya terdiri dari 5 bab: Bab I menguraikan sekilas tentang pendahuluan yang berupa pengertian penelitian hukum, sosok keilmuan ilmu hukum, lapisan-lapisan ilmu hukum serta hubungan antara teori hukum dan penelitian. Bab II menegaskan kembali hubungan teori hukum dan metode penelitian hukum dengan cara memaparkan terlebih dahulu tentang luas cakupan atau ruang lingkup materi teori hukum.

Dalam pemaparan itu, penulis berpendapat ada empat bagian materi teori hukum jika dikaitkan dengan metode penelitian hukum yakni tiga bagian sesuai pandangan Gijssel & Hoecke, Meuwissen berupa: ajaran hukum, hubungan hukum dan logika, metodologi hukum, dan identifikasi-aplikatif bagian-bagian filsafat hukum yang relevan untuk pemecahan permasalahan penelitian hukum atau pemecahan permasalahan dalam praktik hukum. Diuraikan juga tentang perbedaan ruang lingkup filsafat hukum dan teori hukum, perkembangan mutakhir teori hukum, kritik terhadap masing-masing ragam teori hukum dan juga kritik terhadap basi5 teoretis putusan Hakim Sarpin dalam kasus pra-peradilan Budi Gunawan 2015. Bab III tentang justifikasi eksistensi masing-masing jenis metodologi penelitian hukum terkait dengan perkembangan teori hukum dewasa ini. Bab IV dan V menguraikan langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan penelitian hukum normatif.

(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN

BAB 2 RELEVANSI PILIHAN TEORI HUKUM DALAM PEMECAHAN PERMASALAHAN PENELITIAN HUKUM

BAB 3 JUSTIFIKASI TEORETIS ATAS EKSISTENSI RAGAM METODE PENELITIAN HUKUM

BAB 4 PEMBUATAN PROPOSAL PENELITIAN HUKUM NORMATIF

BAB 5 KEGIATAN PENELITIAN HUKUM NORMATIF
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

UserUser, 29/03/2018
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Ulasan buku ini sangat apik dan lugas dalam memahami metode penelitian hukum normatif dalam justifikasi teori hukum. Dari buku ini kita dapat memahami karakteristik penelitian hukum itu yang berbeda dengan penelitian sosial. Apalagi ilmu hukum itu merupakan ilmu terapan, sehingga perlu dipahami langkah-langkah dalam melakukan penelitian hukum normatif agar menghasilkan pendapat hukum yang rasional dan berlogika sesuai dengan ajaran, teori dan filsafati hukum. Kiranya patut dijadikan referensi bagi kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
   
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)