Sinopsis
Membangun suatu teori dalam bidang hukum kenotariatan memerlukan kesepakatan dari semua pemangku atau mereka yang menjalankan tugas jabatan sebagai notaris. Membangun teori ini tidak dapat dilakukan sekejap mata, tetapi memerlukan diskusi dan aplikasinya dalam praktik.
Substansi buku ini tidak berupaya untuk membangun teori tersebut di atas. Namun, hanya menarasikan dan mengkaji berbagai persoalan dalam dunia notaris dan Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari sisi optik yang diketahui. Karena substansi buku ini masih sesuai dengan kebutuhan, tetapi dengan adanya perubahan peraturan yang berkaitan dengan jabatan notaris, maka buku ini menyesuaikan dengan peraturan tersebut.