Sinopsis
Klaim yang mengatakan bahwa modernisasi dan intervensi budaya global cenderung akan meng-gerus keberadaan tradisi di komunitas tradisional, ternyata tidak selamanya benar. Kasus komunitas Meranjat (Sumatera Selatan, Indonesia) yang jadi kasus bahasan dalam buku ini justru menun-jukkan hal yang sebaliknya. Komunitas Meranjat adalah komunitas yang memiliki keahlian dalam membuat rumah kayu tradisional yang sudah mereka lakukan sebagai sebuah tradisi dari gene-rasi ke generasi. Pada perkembangan kemudian, tradisi membuat rumah kayu ini akhirnya mereka reproduksi menjadi rumah bongkar pasang (knock down house) yang mereka pasarkan tidak saja di berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga sampai ke luar negeri. Buku ini ingin menunjuk-kan bagaimana modernisasi justru semakin mene-gaskan (bahkan memperkuat) keberadaan dan identitas komunitas Meranjat sebagai orang yang ahli dalam membuat rumah kayu tradisional.