" Prof. Achmad Ali, bukan hanya seorang orator yang senantiasa memukau pendengar ceramah dan orasi - orasi ilmiahnya, beliau juga adalah penulis yang sangat produktif. Semuanya tak lepas dari "penyakit maniak" nya membaca. Isi buku karyanya ini menunjukkan wawasan Prof. Achmad yang sangat luas dan mendalam tentang Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Teori Peradilan. Kepakarannya dibidang Teori Hukum, Filsafat Hukum, Teori Peradilan dan Hukum Acara, telah menghasilkan substansi dan sistematika buku ini yang memperkenalkan kepada pembacanya setumpuk teori, konsep dan pemikiran hukum dari berbagai pakar hukum klasik, modern, maupun temporer. Buku yang harus dibaca jika mahasiswa hukum Indonesia memang bertekad memahami hukum secara hakiki dan praktis." ( Prof. Dr, Musakir, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum UNHAS )
BAB 1 PENDAHULUAN….. 1
Pengantar…1
Hakikat Keilmuan Hukum..10
Belajar Hukum10
Ilmu hukum, Filsafat Hukum, dan Teori Hukum.11
Literatur ilmu Hukum..17
Penggunaan Istilah “Law” dalam Literatur….. 20
Pengertian Hukum22
Metode-metode untuk Memahami Makna Hukum..33
C Perilaku Hukum… 112
Ilmu-ilmu Perilaku dan Perilaku Hukum….112
Pengertian Perilaku Hukum… 115
Perspektif Dona ld Black Tentang Perilaku Hukum.122
Dampak Hukum Terhadap Perilaku Manusia..126
Memengaruhi Perilaku Hukum…..130
Pengetahuan Hukum (Knowledge Of The Law)…..132
BAB 2 PENDEKATAN HUKUM KLASIK, MODERN, DAN GLOBALISASI….. 141
Pendekatan Hukum…141
Tiga pendekatan hukum klasik….141
Pendekatan Hukum Modern Dari Gustav Radbruch….146
Pendekatan Hukum Global: “Triangular Concept of Legal Pluralism” di Dunia Globalisasi148
BAB 3 SISTEM HUKUM, TUJUAN HUKUM, DAN KESADARAN HUKUM.. 163
Sekilas Tentang Unsur Sistem Hukum163
Penyakit Hukum..165
Tujuan Hukum….. 170
Teori Tujuan Hukum Barat….. 170
Teori Tujuan Hukum Timur….. 170
Teori Hukum islam…. 174
Ajaran Etis Dan Makna Keadilan (Justice) 174
Pembahasan Tentang Aliran Utilistis dan Kritik Terhadap konsep Kemanfaatan dan Kebahagiaan Utilitarianisme….218
Pembahasan Tentang Aliran Dogmatik-Normatif dan Konsep Kepastian Hukum (Legal Certainty)….228
Kesadaran Hukum, Ketaatan Hukum, Dan Efektivitas Hukum…..239
Kesadaran Hukum….239
Opini Publik dan Kesadaran Hukum…269
Ketaatan Hukum275
BAB 4 EFEKTIVITAS HUKUM…. 301
Efektivitas Hukum Dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya…..301
Perspektif Organisatoris..304
Perspektif Individu….305
Konsep Rogercotterjell Tentang Efektivitas Undang-undang.310
Uraian Friedman Tentang Eksperimen Eichmann Mengenai Ketaatan Terhadap Otoritas… 317
BAB 5 HUKUM DAN PENDEFINISIAN… 321
Apa Definisi Itu?..326
Kendala Internal Untuk Mendefinisikan Hukum…326
Kendala Eksternal Untuk Mendefinisikan Hukum 327
Kebutuhan dan Penolakan Terhadap Pendefinisian Hukum….330
Berbagai Definisi Hukum.336
Pengklasifikasian Pengertian Hukum.354
B. A. Wortley (1967: xi)….354
Herbert Lionel Adolphus Hart (1986: 20, 77-96)…..354
Roberto Mangabeira Unger….355
Geoffrey Rivlin (1999: 15-16).356
George Gurvich (1963)…..356
Memahami Hakikat Hukum Melalui Maksim-maksim Hukum dan Konsep-konsep Para Pakar Hukum… 357
BAB 6 ISU-ISU AKTUAL HUKUM….. 387
Hakim Memang Bukan Terompet Undang-undang…. 387
Reaksi Proporsional Terhadap Putusan Hakim…..389
Polisi, Demo Anarkis, dan Tawuran….391
Menyikapi Putusan Pk Ma Terhadap Pilkada Sulsel….393
Sinkronisasi Penegakan Hukum dan Ham396
Gonjang-Ganjing Ruu Pengadilan Tipikor398
Kedudukan Sanksi dalam Hukum402
Sistem Hukum Indonesia, Bukan Eropa Kontinental. 404
Jangan Membandingkan Polisi, Jaksa dengan Kpk…..405
Polisi dan Pers…..407
Mahkamah Agung Sebagai Judex Yuris… 408
Karakteristik Polisi, Jaksa dan Hakim.410
Kesadaran Hukum Tidak Sama Ketaatan Hukum. 413
Intervensi Versus Intervensi…415
Rekonstruksi Pemikiran Hukum Di Era Globalisasi