Sinopsis
Buku ini merupakan hasil penelitian tahun kedua (2016) yang merupakan kelanjutan dari penelitian tahun sebelumnya (2015), yang dilakukan oleh Tim Kajian Minoritas Agama LIPI dengan skema penelitian unggulan tahun anggaran 2015-2017, yakni mengkaji strategi komunitas pengungsi Syiah di Sidoarjo dan pengungsi Ahmadiyah di Mataram, untuk bertahan dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan pengakuan. Studi tahun pertama lebih menekankan perhatian pada kondisi empiris pengungsi, strategi untuk bertahan hidup, dan kebijakan pemerintah daerah menangani pengungsi. Studi tahun kedua membahas pada proses-proses rekonsiliasi, melibatkan masyarakat dan pemerintah tempat asal pengungsi.
Penekanan penelitian pada tahun kedua adalah mengidentifikasi kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang diperlukan untuk mencapai rekonsiliasi antara komunitas pengungsi dengan masyarakat tempat asalnya. Jika penelitian tahun pertama lebih banyak membahas mengenai perlindungan terhadap korban, maka pada tahun kedua memfokuskan pada strategi untuk mencapai rekonsiliasi sangat penting, mengingat kedua komunitas pengungsi ini merupakan warga negara Indonesia yang sepatutnya mendapat perlindungan. Namun, pada realitasnya, mereka seperti berada dalam sebuah karantina yang disebut tempat pengungsian.
Proposisi yang diajukan dalam studi ini adalah rekonsiliasi sebagai ruang sosial maupun praktik-praktik sosial antara komunitas pengungsi dengan masyarakat tempat asalnya dimungkinkan dengan kondisi-kondisi tertentu: kuatnya implementasi terhadap pemenuhan HAM. konteks kebudayaan yang mendukung proses perdamaian, dan peran pemerintah yang aktif dalam mendorong proses perdamaian.
Buku ini penting untuk diterbitkan mengingat hasil penelitian untuk mendorong relasi-relasi damai antara Sunni-Syiah dan Sunni Ahmadiyah masih jarang di Indonesia.