Sinopsis
Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan secara berkelanjutan mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan jenjang pendidikan tinggi. Selain itu, diselenggarakan pendidikan prasekolah atau dikenal juga dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam perkembangan dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program pendidikan yang diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan mampu menggali potensi anak sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupan anak pada masa depan. PAUD merupakan pendidikan yang mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, dan telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya sesuai Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Program ini bertujuan agar semua anak usia dini (usia 0-6 tahun), baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya, dan sesuai tahap-tahap perkembangan atau tingkat usia mereka. Pendidikan anak usia dini juga merupakan persiapan untuk mengikuti jenjang pendidikan sekolah dasar. Selain itu, PAUD juga bertujuan menjaga dan memperhatikan kelangsungan hidup serta memfasilitasi tumbuh berkembang anak usia dini melalui pengasuhan, stimulasi pendidikan, stimulasi kecerdasan, serta layanan gizi dan kesehatan dalam rangka melejitkan perkembangan kecerdasan anak.