Sinopsis
Sebagai ujung tombak penegakan hukum, posisi seorang hakim jelas menjadi sangat penting sekaligus prestisius. Berdasarkan pertimbangan dan putusannya, hukum ditegak-kan dan keadilan diberikan kepada yang berhak. Dalam kewenangannya, para pencari keadilan memercayakan nasib mereka. Dan karena itu pula, maka kualitas hakim menjadi sama krusialnya dengan keberadaan mereka dalam memben-tuk dan menegakkan kewibawaan hukum.
Dari kacamata tersebut, buku ini menyajikan berbagai aliran pemikiran dan pola penalaran hukum yang menjadi landasan para hakim dalam menimbang dan memberikan putusan argumentatif sesuai tujuan hukum yang terwujudkan secara prismatik. Dua bab awal di buku ini membincangkan berbagai aspek filosofis hukum (ontologi, epistemologi, dan aksiologi) yang menjadi fondasi putusan legalistik yang argumentatif. Perbincangan tersebut dilanjutkan di bagian selanjutnya dengan pemaparan tentang pertimbangan hukum yang prismatik dan putusan yang argumentatif, dan pada akhirnya ditutup dengan paparan signifikansi putusan hakim dalam membangun penegakan hukum yang berwibawa.