Relasi negara dengan pemerintahan lol<al pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan sesudahnya, menarik secara keilmuan dari perspektif studi potitik lokal. Ditetapkannya peraturan perundangan yang mengatur pokok-pokok Pemerintahan Daerah (UU No. 32/2004), memberi angin segar bagi praktik demokrasi di tingkat lokal—pemerintahan daerah. Dinamika politik dan pemerintahan lokal serta benang kusut kuasa negara terhadap pemerintah lokal dalam koridor implementasi politik desentratisasi dan otonomi daerah, dianalisis secara komprehensif dalam buku ini.
Komprehensivitas analisis isi buku ini, antara lain memuat materi utama: (1) Potitik pemerintahan lokal; (2) Pemerintahan lokal dan relasi pusat–daerah; (3) Politik demokrasi dalam pemerintahan lokal; (4) Benang kusut relasi kuasa pusat–daerah; (5) Otonomi daerah dan ancaman disintegrasi politik; (6) Ekonomi politik dan pembaruan politik desentralisasi; (7) Kontestasi antara buruh, negara, dan kapital dalam perpolitikan lokal; (8) Paradigma politik baru dalam otonomi daerah: pemilihan kepala daerah langsung; (9) Partisipasi politik dalam pemilihan kepala daerah; (10) Good local govemance dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Melihat substansi bahasan, pengungkapan gagasan, dan sistematika penyajian materi, buku ini sangat penting bagi dosen dan mahasiswa FISIP, FH-Ketatanegaraan, limu Pemerintahan, penyelenggara pemerintah daerah, serta kalangan eksekutif dan legislatif.