Sinopsis
Buku ini menguraikan dasar-dasar pemberian kredit perbankan, penerapan prinsip kehati-hatian, prinsip manajemen risiko, pokok-pokok dalam hukum jaminan, lembaga penjaminan kredit Indonesia, dan upaya pengembangan dalam meningkatkan usaha mikro dan kecil dengan segala aspek hukumnya.
Buku ini penting untuk dibaca sebagai bahanreferensi bagi mahasiswa dan praktisi hukum, serta praktisi perbankan dalam mengisi kekosongan materi aspek hukum kredit perbankan, khususnya pemberian kredit kepada usaha mikro kecil.