Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Konsolidasi Tanah Perkotaan Dalam Perspektif Otonomi Daerah

Oleh Idham
Berat 0.45
Tahun 2004
Halaman 440
ISBN 9794143774
Penerbit Alumni
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp150.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Potitik hukum pertanahan yang merupakan bagian atau sub sistem dari Politik nasional, khususnya dalam pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, pada hakikatnya merupakan suatu kebijakan publik yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Buku ini mencoba menemukan jalan pemecahan terhadap proses dan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, yang akan ditelusuri sedemikian rupa apakah pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan tersebut telah sesuai dengan aspirasi khususnya bagi peserta konsolidasi tanah itu sendiri.Dalam upaya memenuhi maksud dan tujuan pelaksa-    naan konsolidasi tanah perkotaan tersebut, akan ditawarkan sedemikaan rupa tentang kebijakan pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan masa depan yang sesuai dengan perspektif otonomi daerah yang intinya bertujuan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta konsolidasi tanah perkotaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnyaHasil pembentukan pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan tersebut harus dapat dihindari sedemikian rupa untuk kalangan elitis. Artinya, semua produk pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan dimaksud, dihasilkan hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat (populis).
(Kembali Ke Atas)

Ulasan

Tri Suryo NugrohoTri Suryo Nugroho, 22 March, 2014
Rating: 3 dari 5 Bintang!
Buku ini mencoba menemukan jalan pemecahan terhadap proses dan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, yang akan ditelusuri sedemikian rupa apakah pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaaan tersebut telah sesuai dengan aspirasi, khususnya bagi peserta konsolidasi tanah itu sendiri.
Dalam upaya memenuhi maksud dan tujuan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan tersebut, akan ditawarkan sedemikian rupa tentang kebijakan pengaturan hukum konsolidasi tanah tanah perkotaan masa depan yang sesuai dengan perspektif otonomi daerah yang intinya bertujuan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta konsolidasi tanah perkotaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Hasil pembentukkan pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan tersebut harus dapat dihindari sedemikian untuk kalangan elitis. Artinya, semua produk pengaturan hukum konsolidasi tanah perkotaan dimaksud, dihasilkan hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat (populis).
Buku ini diterbitkan Tahun 2004 (Cetakan Pertama).
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)