Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Konsep Dasar dan Prinsip-Prinsip Peradilan Tata Usaha Negara

Berat 0.32
Tahun 2022
Halaman 176
ISBN 978-623-372-3
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp85.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Catatan Kritis Terhadap Perluasan Kewenangan Mengadili Peradilan Tata Usaha Negara
Tri Cahya Indra Permana
Rp80.000

Sinopsis

Catatan sejarah menunjukkan bahwa pembentukan PTUN sarat dengan perdebatan- perdebatan baik mengenai perlu tidaknya, mengenai struktur organisasi, fungsi, kewenangan maupun mengenai hukum acaranya yang kemudian menjadi isu hangat di kalangan pemerintah, DPR maupun kalangan akademisi pada saat itu. Perdebatan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek teoretis normatif tetapi juga dipengaruhi kebutuhan politik praktis. Pertarungan ide-ide dan gagasan-gagasan akhirnya menghasilkan lembaga PTUN berciri khas sendiri berbeda dengan peradilan administrasi yang dianut negara-negara rumpun civil law lainnya. Sebagai lembaga yang lahir dari kompromi politik tentu banyak menyisakan permasalahan- permasalahan dalam penerapannya di berbagai subsistem, efeknya tentu sangat merugikan justiciabelen. Buku ini mencoba mengurai kemandekan subsistem tersebut melalui tolok ukur konsep dasar dan prinsip-prinsip peradilan administrasi secara utuh, kemudian diorientasikan kepada kebutuhan masyarakat secara luas. Tulisan ini juga diilhami hasil penelitian Andrian W. Bedner yang mengatakan terdapat tiga masalah peradilan tata usaha negara di Indonesia yakni:

Masalah-masalah tentang konsep-konsep dasar dan hukum acara;
Masalah-masalah yang terkait hukum substantif;
Masalah-masalah institusional.
Buku ini disajikan dalam 3 Bab dengan pendekatan deskriptif analitik. Bab pertama, berusaha menyajikan pemahaman terkait struktur organisasi dan fungsi PTUN secara makro dengan tujuan merefleksikan eksistensi PTUN sebagai lembaga yang mandiri dengan tolok ukur konsep dan teori yang dijalankan di berbagai negara terutama penganut sistem civil law. Bab kedua, berisi tentang konsep dasar hukum acara PTUN, kemudian mendeskripsikan penerapannya di tataran teknis. Dalam pembahasan ini penulis mencoba merefleksikannya kepada keberhasilan dan kegagalan di tataran aplikatif termasuk pemahaman terhadap isu hukum substantif dan prosedural, proses persidangan, konsep putusan dan konsep pelaksanaan putusan. Bab ketiga, merupakan diskursus tentang prinsip-prinsip peradilan tata usaha negara, diskursus ini menguraikan perbedaan antara prinsip-prinsip hukum administrasi dan prinsip-prinsip peradilan administrasi (Peratun) serta penempatan dan penggunaannya dbitataran praktik. Karena pembahasannya yang runut dan sistematis sehingga cocok dibaca oleh kalangan mahasiswa, akademisi, peneliti dan praktisi untuk memahami secara mendalam kesesuaian antara teori dan praktik perjalanan PTUN di Indonesia.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)

Riwayat Penelusuran Anda (1 Produk Terakhir yang Baru Anda Lihat)

Bersihkan Riwayat
Bagaimana Menggunakan Obat-obat Kardiovaskuler Secara Rasional
Jangan Tampilkan Lagi