Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Ilmu Hukum

Komisi Yudisial dan Eksaminasi Publik Menuju Peradilan yang Bersih dan Berwibawa

Berat 0.43
Tahun 2006
Halaman 268
ISBN 9794149454
Penerbit Citra Aditya
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Stok Sedang Kosong
Stok Buku sedang kosong. Apakah Anda ingin diberitahu pada saat stok sudah tersedia?

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Antara Perintah Jabatan dan Kejahatan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Yopie Morya Immanuel Patr..
Rp45.000
Filsafat Kebebasan Hakim
Ahmad Kamil
Rp95.000
Impeachment Kepala Daerah
Abdul Aziz Hakim
Rp90.000

Sinopsis

Sudah menjadi communis opinion bahwa peradilan di Indonesia masih jauh dari tujuan hukum yang bernama "adil" itu. Berbagai fakta empirik telah dipertontonkan oleh "aktor" peradilan kita, selayaknya sebuah "sinetron yang penuh rekayasa". Putusan pengadilan yang katanya "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" seolah-olah telah
bergeser menjadi "Keadilan Berdasarkan Kehendak Tuan Sang Penguasa" atau Keadilan Berdasarkan Kehendak Tuan Yang Mahakaya". Putusan pengadilan seolah-olah hanya menjadi ending sebuah sinetron yang skenarionya telah ditentukan oleh sang sutradara, yaitu mereka yang beruang. Itulah mafia peradilan yang modusnya lebih tertata rapi tetapi akibatnya lebih sadis dari aksi mafia preman copet di terminal bus.

Komisi Yudisial merupakan salah satu lembaga baru yang memang sengaja dibentuk untuk menangani urusan yang terkait dengan pengangkatan hakim agung serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Pembentukan Komisi Yudisial merupakan konsekuensi logis yang muncul dari penyatuan atap lembaga peradilan pada MA. Ternyata penyatuan atap berpotensi menimbulkan monopoli kekuasaan kehakiman oleh MA. Di samping itu, dikhawatirkan MA tidak akan mampu melaksanakan kewenangan administrasi, personel, keuangan, dan organisasi pengadilan yang selama ini dilakukan oleh departemen. Bahkan, pandangan yang cukup pesimis menyatakan bahwa MA tidak mungkin dapat menjalankan fungsi yang diemban dalam penyatuan atap secara baik karena mengurus dirinya sendiri saja MA tidak mampu.

Lembaga Eksaminasi Publik (LEP) merupakan lembaga baru yang mencoba berperan dari luar pagar peradilan melalui pengujian proses peradilan. Tujuan dari eksaminasi publik ini adalah untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa melalui gerakan ekstrayudisial. Beberapa konsepsi teoretis dan hasil kajian empirik dalam buku ini dimaksudkan untuk mempertegas urgensi eksaminasi publik dan menggalakkan partisipasi publik dalam memantau proses peradilan.

Buku ini penting dibaca oleh mahasiswa, staf pengajar, penegak hukum, anggota lembaga legislatif, birokrasi, dan masyarakat pada umumnya yang ingin mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Cuma komentar bisa hasilkan uang dari internet
Website Company Profile 800 ribuan

Daftar Isi

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I MERGER DAN PASAR MODAL
A. PENGERTIAN MERGER
1. Definisi Merger dari Literatur Asing
2. Definisi Merger dari Peraturan Perundang-undangan
B. PENGERTIAN DAN PERANAN PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
2. Fungsi Pasar Modal
3. Transaksi Pasar Modal
BAB II ASPEK HUKUM MERGER PERUSAHAAN PUBLIK
A ASP
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)