Sinopsis
Negara Indonesia adalah negara hukum di mana hukum berfungsi sebagai landasan yang mengatur semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga peningkatan intelektualitas di bidang hukum merupakan hal yang mutlak dibutuhkan.
Kamus Hukum Kontemporer ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para penegak hukum, praktisi hukum, para birokrat, mahasiswa hukum, dan pelaku bisnis baik di dalam maupun di luar negeri, agar mereka dapat memahami berbagai istilah dan ungkapan hukum yang sering dipakai dan berlaku dalam berbagai masalah hukum yang mencakup semua aspek kehidupan bangsa.
Memuat istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan hukum—dalam bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Latin, Prancis—kamus ini diharapkan dapat memperluas referensi dan cakrawala pemahaman mereka yang bergerak dan bergelut dengan masalah hukum di Tanah Air.