Tweet |
|
Kamus ini disusun dengan dua alfabetis, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris untuk memudahkan pembaca, dengan bahasa yang relatif mudah dimengerti. Dalam hal-hal tertentu dicantumkan sumbernya di dalam tanda kurung di belakang kalimat (biasanya dengan kode) untuk memeriksa atau mencocokkan kebenaran uraian.
Kamus ini berguna bagi regulator, operator bandar udara, maupun operator penerbangan, pabrikan, vendors atau supplier, perguruan tinggi, konsultan yang bergerak di bidang penerbangan, para pengacara atau praktisi hukum, manajer perusahaan penerbangan, perusahaan yang bergerak di bidang usaha angkutan udara, usaha bandar udara, pengelola bandar udara khusus, penegak hukum, investigator, penumpang pesawat udara, bahkan siapa saja yang ingin mengetahui masalah penerbangan pada umumnya, khususnya hak dan kewajiban mereka dalam kegiatan penerbangan, dan lain-lain.
Muliarman | Santi Subrata | John M. Echols | Pusat Bahasa |