“Konten yang disajikan dalam buku ini sangat penting dan signifikan, sebab substansinya mengulas kaidah-kaidah hukum yang ditemukan dalam putusan Kamar Agama Mahkamah Agung.”
(Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.)
“Beberapa kaidah yurisprudensi kamar agama yang menjadi fokus pembahasan dalam buku ini sangat menarik untuk dijadikan bahan diskusi para praktisi bahkan peneliti untuk mengkali lebih lanjut nilai progresivitasnya.”
(Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.)
Salah satu upaya konkret dalam rangka mewujudkan kesatuan hukum dan konsistensi putusan adalah dengan memedomani kaidah kaidah hukum yang diekstraksi dari putusan-putusan kasasi dan peninjauan kembali.
Kaidah-kaidah hukum dapat ditemukan dalam pertimbangan hukum sebuah putusan yang baik dan ideal, yaitu ketika adanya perpaduan yang selaras antara das sein (fakta-fakta hukum/keadaan nyata yang ada di persidangan) dan das sollen (nilai moral dan norma yuridis/kaidah hukum yang menerangkan kondisi yang diharapkan).
Buku ini memberikan deskripsi komprehensif tentang kaidah-kaidah hukum yang terkandung dalam pertimbangan hukum putusan kasasi dan peninjauan kembali pada Kamar Agama MA RI yang dinilai mengandung keselarasan antara das sein dan das sollen dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dengan disertai penjelasannya. Buku ini juga dilengkapi dengan kumpulan aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur perkara-perkara yang menjadi kewenangan absolut dari Peradilan Agama yang dikompilasikan secara tematik menurut perkaranya dan disusun secara hierarki berdasarkan tata urutan peraturan perundang-undangan.
Buku yang ada di hadapan para pembaca ini dapat menambah khazanah keilmuan di bidang hukum perdata Islam khususnya, dapat menjadi referensi yang layak bagi para praktisi hukum seperti hakim, advokat, para akademisi, dan mahasiswa fakultas hukum/fakultas syariah.
Pengertian Peradilan Agama 1
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia 4
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Peradilan Agama 9
Kewenangan Peradilan Agama 14
BAB 2 ATURAN HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA 19
Peradilan Agama 19
Perkawinan 25
Perceraian 43
Hadhanah dan Perwalian 57
Harta Bersama 67
Isbat Nikah (Pengesahan Nikah) 71
Dis pensasi Kawin 75
Waris 82
Wasiat 90
Hibah 96
Wakaf 99
Ekonomi Syariah 107
Jinayat 120
BAB 3 PUTUSAN HAKIM 127
Pengertian dan Jenis Putusan 128
Asas Putusan 129
Kekuatan Putusan 132
Susunan dan Isi Putusan 134
Putusan dan Kaidah Hukum 136
BAB 4 KAIDAH HUKUM 139
Pengertian 139
Sifat, Substansi, dan Tujuan Kaidah Hukum 140
Kaidah Hukum sebagai Sumber Hukum 142
Teori Berlakunya Kaidah Hukum 144
BAB 5 KAIDAH HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG KAMAR AGAMA 145
Perceraian 145
Hadhanah 150
Harta Bersama 156
Pembatalan Nikah 168
Perwalian 169
Waris 171
Penetapan Ahli Waris 189
Wasiat 195
Hibah 196
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 202
Perlawanan Sita Eksekusi dan Derden Verzet 205
Kuasa Hukum 206
Mediasi 207
Peninjauan Kembali