Sinopsis
Isu politik islam masih cukup menarik untuk diperbincangkan. Setidaknya meuncul empat alasan mengapa isu-isu tersebut masih dianggap penting untuk dibicarakan. Pertama, munculnya anggapan bahwa isu politik merupakan agama, artinya kajiantentang politik disamakan dengan kajian tentang hudud, qisas, ibadah, faraid dan berbagai jenisnya yang merupupakan satu kesatuan dalam studi keagamaan. Di beberapa kitab klasik, kajian politik masuk dalam bab al-siyasah, suatu kajian yang keberadaannya merupakan keniscayaan untuk menjadi bagian dari praktik ibadah (talab al-ilm). Kedua, menculnya berbagai desakan untuk kembali pada ajaran dan praktik klasik dalam kehidupan kenegaraan, terutama kembali pada ajaran nabi dan Khulafa' al-rasyidin. Dua era tersebut dianggap sebagai era keemasan (golden age) dalam praktik perpolitikan yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunah. Ketiga, pada saat yang bersamaan, praktik demokrasi ala Barat di berbagai negara yang mayoritas Muslim justru melahirkan instabilitas dan ketidaknyamanan karena dianggap prematur dan bertentangan dengan tradisi yang sudah lama dibangun oleh penduduk setempat. Demokrasi kemudian melahirkan hegemoni dan pemaksaan negara-negara tertentu yang dianggap terlalu vulgar dalam mempraktikan demokrasi dalam kehidupan bernegara. Keempat, pada saat yang bersamaan do beberapa Perguruan Tinggi Islam, kajian Islam politik san politik Islam justru memperoleh ruamg yamg sangat luas. Di beberapa IAIN/UIN terdapat program Studi Politik Islam yang salah satu misinya mengembangkan dan memperluas kajian-kajian politik Islam dan Islam politik dalam ranah teoretik dan praktik.