Sinopsis
UUPM No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyatakan Pasar ModaI mempunyai peran strategis datam pembangunan nasiona sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. UUPM menegaskan dibutuhkannya landasan hukum.untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal. dan melindungi kepentingan masyarakat pemoda!.dari praktik yang merugikan, salah satunya adalah Perdagangani. Efek Berdasarkan IOD (lnformasi Orang Dalam) atau Insider Trading.