Sinopsis
Buku ini ditujukan sebagai buku teks untuk mempelajari Ilmu Politik Hukum sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan dan politik hukum atau kebijakan hukum (legal policy) sebagai objek kajian Ilmu Politik Hukum. Sebagai buku pengantar, buku ini diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pengembangan studi kebijakan hukum dalam perspektif Ilmu Politik Hukum dalam berbagai aspek. Buku ini diharapkan dapat: (1) Memberikan pengertian yang benar bagi para pemula studi politik hukum (kebijakan hukum) sebagai suatu aktivitas ilmiah; (2) Memperjelas perbedaan Ilmu Politik Hukum sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan dan politik hukum atau kebijakan hukum sebagai objek kajian ilmu pengetahuan; dan (3) Mengakhiri perdebatan tentang letak kedudukan Politik Hukum dalam Disiplin Hukum dan Ilmu Politik Hukum dalam lingkungan Disiplin Sosial sebagai cabang Ilmu Politik.