Sinopsis
Dalam buku ini diulas secara induktif, mulai konsep pertanggungjawaban pidana dalam negara hukum hingga pada pembahasan korporasi asing sebagai pelaku tindak pidana illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Pembahasannya disusun secara sistematis hingga pada “substansi klimaks” yang bertujuan memudahkan pembaca dalam memahami isi buku. Disebutkan substansi klimaks di buku ini, korporasi asing sebagai pelaku tindak pidana illegal fishing, kendala- kendala dalam penegakan hukum, serta berbagai upaya penanggulangan tindak pidana ini.