Sinopsis
Konvergensi TIK memiliki banyak dimensi dan meliputi upaya untuk mengintregasikan pengaturan komunikasi dengan media penyiaran (boardcating). Sebagaimana jaringan telah terdigitlisasi dan kapasitas pita lebar (boardband) juga telah dibangun, jasa telekomunikasi dapatdisediakan melalui peningkatan infrastruktur informasi dan melalui internet. Dimungkinkan adanya potensi intregasi membawa jaringan telekomunikasi dan isi penyiaran (boardcasting content) sehingga perlu diteliti dan dipahami bagaimana keduanya berkonvergensi dan implikasi potensialnya. Namun pada sisi yang lain, konvergensi TIK yang sedang meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jaringan telekomunikas ke infrastruktur informasi menimbulkan banyak permasalahan yang harus dislesaikan oleh regulasi dan kebijakan dibanyak negara, termasuk Indonesia. Demikian penulis membedah hal-hal diatas dalam sajian menarik buku ini, sehingga ditengah langkanya referensi dalam bidang aspek hukum teknologi informasi, buku ini akan menjadi oase bagi banyak kalangan.