Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Buku ini memperkenalkan permasalahan Hukum Siber di Era Globalisasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa hukum ataupun umum. Bagian Kesatu, buku ini membahas tentang Peluang dan Tantangan dalam Kegiatan Bisnis Berbasis Online”. Mengantisipasi dua hal ini, para penentu kebijakan berupaya untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang mampu memberikan manfaat dan kepastian hukum terkait dengan hal ini. Bagian Kedua membahas tentang perlindungan data konsumen di dunia maya. Munculnya e-commerce memberikan konsekuensi hukum. Salah satu konsekuensi hukum yang muncul adalah adanya ketidakamanan terhadap data konsumen yang menggunakan fasilitas elektronik, seperti E-Health. Ini akan memunculkan permasalahan hukum baru terkait dengan “pencurian data” di e-commerce pada umumnya. Bagian Ketiga, membahas tentang Inovasi dan Permasalahan Hukumnya. Terciptanya berbagai program komputer yang mendukung pengoperasiaan platform e-commerce, memunculkan berbagai macam permasalahan hukum terkait dengan pelanggaran atas karya tersebut, seperti pelanggaran hak ekonomi pada program komputer. Selain itu, memunculkan reaksi beragam seperti kebijakan hadirnya transportasi berbasis Online. Bagian Keempat, membahas tentang Kejahatan Telekomunikasi. Fenomena ini yang melahirkan berbagai jenis kejahatan siber (Cybercrime) di seluruh dunia. Sebagai contoh maraknya penggunaan media sosial (social media) yang memunculkan berbagai permasalahan hukum baru, sehingga banyak masyarakat yang terjerat pelanggaran berita bohong (hoax), Ujaran kebencian (hates peach), dan meme, serta penyalahgunaan Penggunaan Telepon Seluler lainnya yang mengandung unsur penipuan (Telecommunication Crime). Bagian Kelima, membahas tentang perlindungan konsumen atas kejahatan siber. Bab ini memberikan pemahaman terkait dengan perlindungan konsumen atas kejahatan pada online banking, perlindungan Konsumen atas modus penipuan “Typosquatting” pada online banking, dan perlindungan konsumen atas kejahatan phishing di yuridiksi dunia maya.
BAGIAN PERTAMA
PELUANG DAN TANTANGAN: KEGIATAN BISNIS BERBASIS ONLINE
BAB 1 PELUANG BISNIS DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) 3
Pendahuluan 3
Pengertian Daya Saing di Bidang Bisnis 6
Peluang Bisnis dalam Model E-Commerce 8
Kesimpulan 18
Daftar Pustaka 19
BAB 2 TANTANGAN HUKUM DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) 23
Pendahuluan 23
Peraturan Peru ndang-undangan di Bidang Siber 28
Tantangan Hukum di Bidang Bisnis 31
Kesimpulan 38
Daftar Pustaka 38
BAGIAN KEDUA PERLINDUNGAN DATA KONSUMEN DI DUNIA MAYA
BAB 3 PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN DATA KONSUMEN DI E-COMMERCE 47
Pendahuluan 47
Risiko Terhadap Keamanan Data 50
Kerangka Konseptual Perlindungan Data pada E-Health 54
Hak Perlindungan Data Individu sebagai Konsumen 60
Kesimpulan 63
Daftar Pustaka 64
BAB 4 MODUS PENCURIAN DATA KONSUMEN DI E-COMMERCE 73
Pendahuluan 73
Jenis-jenis Data Pribadi 75
Ancaman terhadap Data Pribadi 79
Kesimpulan 90
Daftar Pustaka 90
BAB 5 JENIS-JENIS MODUS KEJAHATAN DAN REGULASINYA DI BERBAGAI NEGARA 95
Pendahuluan 95
Ancaman Data Pribadi di Dunia Maya 98
Perlindungan Data di Dunia Maya 108
Kesimpulan 121
References 122
BAGIAN KETIGA INOVASI DAN PERMASALAHAN HUKUM
BAB 6 MANFAAT DAN PERMASALAHAN HUKUM DALAM KEBIJAKAN TRANSPORTASI BERBASIS ONLINE 129
Pendahuluan 129
Inovasi Sosial dan Kebijakan Publik 132
Membuka “New Deal” dalam Kerja Sama 135
Kesimpulan 145
Daftar Pustaka 146
BAB 7 PELANGGARAN HAK EKONOMI PADA PERANGKAT LUNAK KOMPUTER 149
Pendahuluan 149
Konsep Hak Ekonomi dalam Perangkat Lunak Komputer di Indonesia 151
Pelanggaran Hak Ekonomi pada Perangkat Lunak Komputer 154
Kesimpulan 162
Daftar Pustaka 163
BAGIAN KEEMPAT KEJAHATAN TELEKOMUNIKASI
BAB 8 PERMASALAHAN HUKUM DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL MELALUI PENDEKATAN NILAI-NILAI ISLAM 167
Pendahuluan 167
Media Sosial dan Cyber Crime 170
Kesimpulan 179
Daftar Pustaka 180
BAB 9 PERMASALAHAN HUKUM DALAM PENYALAHGUNAAN PENGGUNAAN TELEPON SELULER 183
Pendahuluan 183
Kejahatan Telekomunikasi Melalui SMS dan Media Sosial 185
Perlindungan Konsumen Melalui Aplikasi Teknologi Biometric 189
Kesimpulan 195
Daftar Pustaka 195
BAGIAN KELIMA PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KEJAHATAN SIBER
BAB 10 PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEJAHATAN DI BIDANG PERBANKAN BERBASIS ONLINE DI MALAYSIA 199
Pendahuluan 200
Mengenal Pencurian Identitas via Email Scams 203
Penipuan Siber melalui Media Elektronik 207
Perlindungan Konsumen pada Perbankan Online 210
Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (External Approach) 212
Kebiasaan Konsumen (Internal Approach) 216
Kesimpulan 217
Daftar Pustaka 218
BAB 11 MODUS PENIPUAN “TYPOSQUATTING” PADA ONLINE BANKING DARI PERSPEKTIF ETIKA BISNIS
Pendahuluan 222
Memahami Pengertian Etika Bisnis dan Hukum 224
Pemahaman Strategi “Typosquatting” sebagai Bentuk Penipuan Kegiatan Marketing di Internet 227
“Typosquatting” sebagai Pelanggaran Bisnis Etika di Online Banking Model 231
Kesimpulan 237
Daftar Pustaka 237
BAB 12 PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KEJAHATAN PHISHING DI YURISDIKSI DUNIA MAYA 241
Pendahuluan 241
Prinsip-prinsip Yurisdiksi 243
Kesimpulan