Sinopsis
Buku ini membahas mengenai sebuah konsep pragmatis sesuai dengan landasan filosofis dan sosiologis hukum sebagai infrastruktur transformasi Indonesia. Karena revolusi digital di dunia semakin berkembang, teknologi menjadi salah satu yang berpengaruh di nonhukum. Sehingga di dalam buku ini, Penulis akan menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum berdasarkan teknologi yang menjadi konsep hukum sebagai transformasi Indonesia.