Ada perbedaan mendasar dari buku ini dengan buku sejenis, yaitu Saudara Mustafa memasukkan unsur Islam dalam persaingan usaha. Berbagai uraian menarik bagaimana Islam mengatur persaingan dapat dibaca dalam Bab II yang berjudul "Monopoli dalam Perspektif Islam". Disini Saudara Mustafa memperlihatkan betapa Islam telah lama memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelaku usaha. Hal lain yang menarik dari buku ini adalah pembahasan berbagai larangan dari UU Persaingan Usaha. Pembahasan tidak hanya bersifat teoritis atau sekedar menguraikan pasal-pasal dalam UU Persaingan Usaha, tetapi juga melakukan pembahasan terhadap sejumlah perkara. Karenanya, buku ini patut diapreasiasi karena memberi informasi yang banyak dalam memperkaya pengetahuan tentang hukum persaingan di Indonesia.
Prof Hikmahanto Juwana, SH,LL.M,Ph.D Guru Besar Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sungguh, buku ini mempunyai dua nilai "plus" dibanding dengan buku lainnya yang pernah saya temui, pertama, buku ini terbilang lengkap dalam mengurai hukum persaingan usaha yang dilengkapi oleh contoh-contoh kasus yang berasal dari putusan perkara KPPU. Kedua, lebih dari itu, buku ini telah "berani" meramu hukum persaingan usaha dalam perspektif Islam yang selama ini masih "tercecer" dalam literatur-literatur ekonomi Islam. Karenanya, pantaslah buku ini menjadi penting dibaca oleh mahasiswa dan praktisi hukum ekonomi dan tentunya juga bagi penggiat hukum bisnis Islam dan masyarakat luas.
Prof.Dr.Nur Ahmad Fadhil Lubis, M.A Rektor dan Guru Besar Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara
Sasaran pembaca: mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah serta dosen ataupun anda yang berminat mendalami Hukum Persaingan Usaha. Buku ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh kasus yang diambil dari putusan KPPU dan sekilas tentang hukum persaingan usaha di negara-negara (Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang). Buku terasa lebih lengkap disebabkan beberapa peraturan KPPU yang terbaru juga dimasukkan, seperti notifikasi tentang merger, akuisis dan konsolidasi, keputusan KPPU tentang pedoman pelaksanaan ketentuan pasal 50 huruf b tentang pengecualian penerapan UU No.5 Tahun 1999 terhadap perjanjian yang berkaitan dengan waralaba. Tak hanya itu, buku ini mencoba meramu figh al-muamalah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha.
Bab 1. Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Bab 2. Larangan Tindak Monopoli Dan Persaingan Usaha Yang Terlarang Dalam Perspektif Islam Bab 3. Pendekatan Hukum Persaingan Usaha Bab 4. Perjanjian Yang Dilarang Bab 5. Kegiatan Yang Dilarang Bab 6. Penyalahgunaan Posisi Dominan ( Abuse Of Dominant Position ) Bab 7. Pengecualian Terhadap Kegiatan Dan Perjanjia n Yang Bersifat Monopoli Bab 8. Hukum Persaingan Usaha Di Beberapa Negara Bab 9. Penegakan Hukum Persaingan Usaha