Sinopsis
Buku Hukum Perjanjian ini merupakan terjemahan dari buku aslinya karangan SB. Marsh dan J. Soulsby berjudul Business Law yang merupakan terjemahan resmi, dalam arti telah memperoleh persetujuan tertulis dan Penerbit buku aslinya yaitu McGraw-Hill Book Company (UK) Limited kepada Penerbit Alumni Bandung.Penerjemahan buku ini akan besar faedahnya dalam rangka mempelajari hukum perjanjian sebagai bahan komparatif. Hal ini didasarkan pada dua alasan yaitu:
(1) Berlakunya asas kebebasan berkontrak dalam hukum perjanjian, sehingga mungkin ada beberapa hal yang perlu diikuti dan dikembangkan dalam praktik pembuatan dan pelaksanaan perjanjian.
(2) Mengingat perbedaan sistem antara hukum perjanjian kita yang menganut sistem kodifikasi (KUHPdt dan KUHD) dan sistem non kodifikasi (Hukum Adat) dan hukum lnggris (Anglo Saxon) yang menganut sistem Common Law dan precedent.
Buku ini dapat membantu para pembaca, khususnya para praktisi dan mahasiswa hukum memahami sistem hukum lain (Anglo Saxon) sehingga dapat memperkaya dan mengembangkan ilmu pengetahuan hukum dan keterampilan hukum, khususnya hukum perjanjian.