Dalam dunia bisnis, pertukaran kepentingan antarpelaku bisnis merupakan hal yang lazim terjadi. Permasalahannya timbul ketika pertukaran kepentingan ini harus berlangsung secara proporsional, saling menguntungkan, dan tidak berat sebelah atau tidak seimbang. Dari sudut pandang tersebut, hukum kontrak memainkan .peran krusial sebagai penjamin berlakunya asas proprsionalitas di seluruh proses kontrak, mulai dari perundingan, pembentukan, dan pelaksanaan perjanjian atau kontrak tersebut. Sehingga hukum ini diharapkan dapat mendukung dan memfasilitasi kebutuhan para pelaku bisnis serta meminimalisasi terjadinya sengketa di masa yang akan datang.
Pembahasan dalam buku ini dibagi dalam empat bagian besar. Bahasan utama tentang asas proporsionalitas akan dipaparkan di bagian kedua dan ketiga setelah bagian pertama yang mengantarkan pembaca kepada berbagai faktor yang mendorong dan mendasari penulisan buku ini. Dalam pembahasan utama dikemukakan makna dan fungsi asas proporsionalitas dalam kontrak komersial; dan filosofi keadilan dalam prakontrak; penerapan asas proporsionalitas dalam kontrak, baik pada fase prako
BAB 1 PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan Penelitian
4. Manfaat Penelitian
5. Kajian Pustaka
5.1 Dinamika Perkembangan Hukum Kontrak
5.2 Peristilahan dan Makna Kontrak atau Perjanjian
5.3 Perikatan sebagai Hubungan Hukum
5.4 Pemahaman Asas atau Prinsip sebagai Landasan Norma
5.5 Karakteristik Makna Keseimbangan dan Proporsionalitas
6. Metode Penelit ian
6.1 Pendekatan Masalah
6.2 Bahan Hukum
6.3 Prosedur Pengumpulan Bahan Hukum
6.4 Pengolahan dan Analisis Bahan Hukum .
7. Pertanggungjawaban Sistematika
BAB 2 MAKNA DAN FUNGSI ASAS PROPORSIONALITAS DALAM KONTRAK KOMERSIAL
1. Hakikat Keadilan dalam Kontrak
1.1 Teori Keadilan sebagai Landasan Hubungan Kontraktual
1.2 Hubungan antara Keadilan dan Equity
2. Makna Asas Proporsionalitas
2.1 Pemahaman Makna Asas Keseimbangan
2.2 Pemahaman Makna Asas Proporsionalitas
3. Fungsi Asas Proporsionalitas
4.Hubungan antara Asas Proporsionalitas dengan Asas-asas Pokok Hukum Kontrak
4.1 Asas Kebebasan Berkontrak
4.2 Asas Konsensualisme
4.3 Asas Daya Mengikat Kontrak (Pacta Sunt Servanda)
4.4 Asas Iktikad Baik
BAB 3 PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PEMBENTUKAN KONTRAK KOMERSIAL .
1. Urgensi Negosiasi dalam Pembentukan Kesepakatan Para Pihak
2. Keabsahan Kontrak
2.1 Kesepakatan
2.2 Kecakapan
2.3 Suatu Hal Tertentu
2.4 Kausa yang Diperbolehkan
3. Klausul Kontrak yang Mencerminkan Asas Proporsionalitas
4. Penormaan Asas Proporsionalitas dalam Hukum Positif di Indonesia
4.1 Asas Proporsionalitas di Bidang Jasa Konstruksi
4.2 Asas Proporsionalitas di Bidang Bisnis Waralaba (Franchise)
4.3 Asas Proporsionalitas di Bidang Sewa Guna Usaha (Leasing)
4.4 Asas Proporsionalitas dalam Perjanjian Jaminan
4.5 Asas Proporsionalitas di Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
4.6 Asas Proporsionalitas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
BAB 4 PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KOMERSIAL .
1. Penentuan Isi Kontrak
2. Interpretasi Isi Kontrak
3. Pelaksanaan Kewajiban Kontraktual
3.1 Faktor Otonom
3.2 Faktor Heteronom
4.Kegagalan Pemenuhan Kewajiban Kontraktual
4.1 Wanprestasi
4.2 Force Majeur (Overmacht, Daya P aksa)
4.3 Keadaan Sulit (Hardship)
5. Akibat Kegagalan Pemenuhan Kewajiban Kontraktual
5.1 Pembatalan Kontrak
5.2 Pemutusan Kontrak
6. Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Asas Proporsionalitas
Buku dengan judul " Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial " ini mempunyai kualitas yang baik, pengeleman dalam buku ini juga bagus sehingga membuat buku ini awet jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Merupakan hasil disertasi dari Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H, M.H, sangat bagus sebagai bahan referensi bagi akademisi hukum terutama yang hendak belajar hukum perjanjian secara umum.
Pengiriman relatif cepat untuk tujuan Semarang, buku dikemas dengan rapi. Good, utamakan kualitas !!!