Seiring dengan perkembangan zaman, terutama karena pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pola kehidupan yang sudah menggelobal, memaksa kita untuk eksis dengan berbagai karya dan kreatifitas. Sadar akan perubahan tersebut, terbersit keinginan untuk menyajikan bahan bacaan yang dibutuhkan, baik oleh pelaku usaha, pemerhati dunia usaha, maupun mahasiswa, tergugah hasrat untuk menulis sebuah buku dengan judul: Aspek Hukum Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Dalam Perspektif Good Governance. Sementara, bahan referensi yang sedang beredar di masyarakat masih kurang meng-update kebutuhan masyarakat tersebut. Tentu saja khalayak pengguna buku ini adalah mahasiswa, pengusaha serta pemerhati dunia usaha yang mempunyai keinginan keras untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tercinta.
Buku ini dari Pendahuluan yang membahas hakikat izin, bentuk dan sifat izin, elemen-elemen pokok perizinan, tujuan pemberian izin dan urusan pemerintahan. Dilanjutkan dengan pembahasan Survey Ease Of Doing Business (EODB) Dan Pengaruhnya Terhadap Kebijakan Investasi yang terdiri dari sub Survey Ease Of Doing Business (EODB), Kebijakan Negara-Negara The Top Reformers, yaitu kebijakan pemerintah Ind ia, Indonesia dan Cina. Kemudian dibahas pokok permasalahan pelayanan perizinan di Indonesia yang terdiri dari sub bab Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA/One Roof Service), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP/One Stop Service) dan Indonesia National Single Window (INSW). Pada akhir buku ini dikupas Good Governance dan Kebijakan Reformasi Birokrasi dalam Pelayanan Perizinan.