Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Buku ini menghadirkan nuansa baru dalam khazanah ilmu ekonomi syariah dan industri halal, di mana penulis memaparkan lanskap pariwisata syariah yang sangat berkembang pesat di dunia, tidak hanya di negara Muslim namun juga negara non-Muslim. Buku ini sangat menarik karena membahas pariwisata syariah di ASEAN, yakni salah satu regional kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Pembaca disuguhkan dengan pemaparan yang holistik namun dikemas dengan bahasa yang ringan mulai dari pembahasan mengenai ASEAN, perkembangan serta hukum pariwisata syariah di berbagai negara ASEAN, hingga potensi dan hambatan industri tersebut. Semoga dengan diterbitkannya buku ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari potensi pariwisata syariah dan dapat bersinergi dalam pengembangan industri pariwisata syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Industri pariwisata syariah di ASEAN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Negara-negara ASEAN mulai menyadari potensi dari pariwisata syariah baik secara sosial budaya dan ekonomi. Negara semacam Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand senantiasa meningkatkan berbagai sektor guna mendukung pariwisata syariah di masing-masing negara. Berbagai lembaga standardisasi halal, pembangunan fasilitas ibadah bagi Muslim dan fasilitas penunjang lainnya, serta pemeliharaan berbagai objek pariwisata Islam dan promosi baik di dalam maupun luar negeri adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan oleh negara-negara ASEAN.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbanyak di dunia, tentunya memiliki potensi pasar yang bagus di bidang pariwisata syariah untuk dioptimalkan. Optimalisasi ini dibuktikan dengan Indonesia menempati urusan atas dalam bidang pariwisata syariah dari berbagai lembaga riset. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa Indonesia telah berhasil secara maksimal dalam mengembangkan pariwisata syariah. Buku ini mencoba untuk merintis literasi tentang perkembangan ASEAN mengelola regulasi perkembangan pariwisata Syariah di Kawasan.
Buku ini menghadirkan nuansa baru dalam khazanah ilmu ekonomi syariah dan industri halal, di mana penulis memaparkan lanskap pariwisata syariah yang sangat berkembang pesat di dunia, tidak hanya di negara Muslim namun juga negara non-Muslim. Buku ini sangat menarik karena membahas pariwisata syariah di ASEAN, yakni salah satu regional kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Pembaca disuguhkan dengan pemaparan yang holistik namun dikemas dengan bahasa yang ringan mulai dari pembahasan mengenai ASEAN, perkembangan serta hukum pariwisata syariah di berbagai negara ASEAN, hingga potensi dan hambatan industri tersebut. Semoga dengan diterbitkannya buku ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari potensi pariwisata syariah dan dapat bersinergi dalam pengembangan industri pariwisata syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
—Sutan Emir Hidayat, Ph.D., Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS
Di dalam perkembangan ilmu hukum di era modern seperti saat ini, dibutuhkan akulturasi kelimuan yang tidak hanya terkungkung pada dimensi hukum, melainkan semua cabang keilmuan lainnya yang mampu menopang hukum dalam memainkan perannya sebagai regulator. Buku ini merupakan kombinasi antara analisis berdasarkan teori dan studi kasus. Dengan konten yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat digunakan oleh banyak pihak, termasuk oleh akademisi, mahasiswa ilmu hukum, mahasiswa ilmu ekonomi, mahasiswa hubungan internasional, mahasiswa ilmu politik, advokat dan konsultan hukum, serta pejabat pemerintah.
—Dr. Stijn Cornelis van Huis, M.A., Lecture Specialist Business Law BINUS University
Bab 1 ASEAN 1
A. Sejarah ASEAN 1
B. Tujuan dan Prinsip ASEAN 5
C. Struktur Organisasi ASEAN 6
D. Kerja Sama ASEAN 11
E. Piagam ASEAN 21
F. Sekilas tentang Pariwisata Syariah di Negara Anggota ASEAN 26
Bab 2 Pariwisata Syariah 31
A. Pariwisata 31
B. Pariwisata Syariah 34
C. Pariwisata syariah Menurut OKI 43
Bab 3 Perkembangan Pariwisata Syariah di Asean 49
A. Indonesia 49
B. Malaysia 5 3
C. Thailand 57
D. Singapura 61
E. Brunei Darussalam 63
Bab 4 Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN 67
A. Indonesia 68
B. Malaysia 73
C. Thailand 77
D. Singapura 84
E. Brunei Darussalam 89
Bab 5 Perdagangan Jasa Internasional 95
A. WTO 95
B. ASEAN 109
C. ICSID 112
Bab 6 Potensi dan Hambatan Pariwisata Syariah di Indonesia 123
A. Potensi Pariwisata Syariah di Indonesia 123
B. Menuju Regulasi Pariwisata Syariah di Indonesia 127
C. Hambatan dan Kritik terhadap Pariwisata Syariah di Indonesia 132
Bab 7 Penutup 137
Daftar Pustaka 139
Para Penulis 153