Sinopsis
Sebagai sebuah kekayaan intelektual (property right), Merek tidak hanya berpotensi memberikan manfaat secara privat bagi pihak tertentu, namun dapat pula menjadi sarana pengembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di era ekonomi kreatif yang menghadirkan berbagai macam peluang sekaligus tantangan.
Buku Hukum Merek ini berupaya menyajikan pemaparan historis, filosofis dan teoretis mengenai pelindungan Merek melalui pembahasan dari aspek regulasi serta implementasinya, dan juga dilengkapi dengan perkembangan aktual dalam Hukum Merek yang sangat relevan dengan perkembangan hukum kekayaan intelektual, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan perkembangan teknologi informasi di era disrupsi digital.