Sinopsis
Buku berjudul Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam Penegakan Hukum karya Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., merupakan salah satu buku yang memperkaya literasi Hukum Kepolisian dan Ilmu Kepolisian Indonesia yang selama ini masih terbilang langka. Dengan menyimak buku ini, kita dapat memahami landasan hukum bahwa tugas dan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum tidak semata-mata harus menggunakan hukum pidana positif (undang-undang) belaka, melainkan juga menjamin terselenggaranya norma-norma sosial dalam masyarakat lokalitas, sebagai sarana (jaminan) terwujudnya ketenteraman, ketertiban, dan keselarasan dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Uraian tentang community policing dan restorative justice yang diterapkan oleh petugas kepolisian lapangan memungkinkan hukum pidana yang kaku itu dapat lebih lambat, sehingga bermanfaat bagi pengintegrasian warga masyarakat lokalitas.
Jenderal Pol. (P) Chairudin Ismail, Mantan Kapolri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipersepsikan publik pada umumnya sebagai sosok yang keras dalam menggunakan sarana kepolisian yang dimilikinya untuk penegakan hukum. Polisi dipandang sebagai sosok yang ditakuti, sehingga orang cenderung menghindari berhubungan dengan polisi kecuali dalam keadaan terpaksa. Penulis berusaha memberikan pencerahan kepada pembacanya bahwa sekarang ini telah terjadi perubahan paradigma baru. Kini, sikap dan tindakan polisi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, di mana polisi bukan lagi hanya sebagai penegak hukum, tetapi lebih dari itu, polisi harus berperan menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat, melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum pidana. Namun demikian, tugas kepolisian itu harus dilakukan dengan humanis dan jauh dari kesan kaku karena polisi itu adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Perubahan pradigma tersebut tercermin dari criminal policy–nya dalam penegakan hukum yang terus mengalami pembaruan sampai dengan munculnya pendekatan restorative justice yang kini dicanangkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ini. Dalam buku ini, penulis mengupas tuntas dan lugas criminal policy dalam penegakan hukum yang belum banyak diketahui publik. Pada sisi inilah buku ini layak dibaca oleh mereka yang tertarik untuk memahami polisi secara komprehensif. Akhir kata kami ucapkan selamat kepada penulis atas karya Anda yang monumental ini.
Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Praktisi Hukum dan Ketua Umum PERADI
Buku Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam Penegakan Hukum karya Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., adalah buku yang menarik dan perlu dibaca para praktisi hukum, masyarakat, dan mahasiswa. Buku ini juga perlu menjadi bacaan para anggota Polri untuk menambah wawasannya dalam menjalankan tugas sebagai menjaga harkamtibmas dan penegak hukum. Saya melihat buku ini sangat bagus karena disusun penulis yang sudah malang melintang tugas di lingkungan kepolisian.
Irjen Pol. Drs. H. Yazid Panani, M.Si., Kepala STIK, PTIK