Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Bisnis

Hukum Informasi Dan Transaksi Elektronik: Studi Kasus: Prita Mulyasari

Berat 0.38
Tahun 2009
Halaman 384
Ukuran 15,5 x 23,5
Penerbit Rineka Cipta
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp65.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Cyber Law dan Haki Dalam Sistem Hukum Indonesia
Ahmad M. Ramli
Rp57.000
Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Massudilawe dan Patners
Rp43.500
Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi
Dikdik M. Arief Mansur
Rp45.000
Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime): Urgensi Pengaturan dan Celah Hukumnya
Budi Suhariyanto
Rp99.000
Lainnya+   

Sinopsis

Semula Prita hanya ingin menyampaikan keluhannya mengenai layanan kesehatan yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Layanan kesehatan itu sangat mengecewakannya sehingga ia mengirim e-mail ke teman-teman dekatnya. Rumah Sakit yang dimaksud merasa difitnah oleh Prita dan telah dicemarkan nama baiknya. Rumah sakit tersebut melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Oleh karena fitnah tersebut disebarkan melalui internet, pihak kejaksaan negeri Tangerang menganggap Prita telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), disamping pasal 310, 311 KUHP, Prita diancam hukuman kurungan 6 (enam) tahun dan denda Rp 1 miliar (satu miliar rupiah), Prita dijebloskan ke dalam penjara.

(Kembali Ke Atas)

Ulasan

asep saputra utamaasep saputra utama, 12 September, 2024
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Bagus Sekali
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
EKO JUNARTO MIRACLE RUMANIEKO JUNARTO MIRACLE RUMANI, 23 February, 2015
Rating: 5 dari 5 Bintang!
Berguna sekali dalam penyelesaian pembahasan Skripsi saya yang berkaitan dengan pencemaran nama baik di dunia maya.
Apakah ulasan ini membantu?
Ya
 
Tidak
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)