Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Hukum humaniter internasional (HHI) menjelma menjadi bidang kajian yang sangat populer sejak Perang Dingin berakhir. Hukum humaniter internasional (HHI) kini tak hanya menjadi hirauan para kombatan dan badan-badan kemanusiaan seperti ICRC, atau menjadi mata pelajaran wajib para siswa akademi militer. Namun HHI telah menjadi kebutuhan dalam kurikulum universitas di seluruh dunia, dan menjadi pengetahuan yang sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang profesi di masyarakat. Studi-studi tentang konflik bersenjata dan tragedi kemanusiaan yang menjadi fokus perhatian HHI, semakin diminati di lingkungan perguruan tinggi. Riset-riset berbasis HHI banyak dilakukan oleh para mahasiswa, baik di jenjang sarjana, magister, maupun doktoral. Namun di tengah meningkatnya minat dan kebutuhan terhadap studi HHI di Indonesia, kita masih dihadapkan pada realitas bahwa literatur hukum humaniter modern di negeri ini masih terbatas. Memang dalam beberapa tahun terakhir ada upaya dari sejumlah akademisi yang disponsori oleh ICRC untuk menerbitkan beberapa buku yang diberi judul HHI. Namun buku-buku tersebut pada umumnya merupakan kompilasi tulisan lepas dari beberapa dosen. Seperti diketahui buku-buku kumpulan tulisan lepas biasanya melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang, sehingga tidak menjadi sebuah pemikiran yang utuh dan terintegrasi. Salah satu tujuan diterbitkannya buku ini adalah membantu para peminat studi HHI, baik di lingkungan perguruan tinggi, kalangan militer, dunia diplomatik, maupun bidang profesi lainnya dapat memahami hukum humaniter modern secara lebih terintegrasi, komprehensif, dan sistematis. Buku ini berusaha mengelaborasi studi HHI dari perspektif kontemporer, yakni melihat HHI tidak semata-mata sebagai studi tentang hukum konflik bersenjata yang mengacu pada Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag. Buku ini juga mencakup aspek-aspek lain dari hukum publik internasional yang memiliki kaitan langsung dengan HHI, seperti hukum pidana internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan hukum pengungsi internasional. Bahkan pada bagian akhir dari buku ini juga ditelaah relevansi HHI dengan prinsip responsibility to protect (R2P) dan praktik humanitarian intervention yang mulai populer dalam pentas politik global sejak akhir dekade 1990-an.
BAB 1 TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP DASAR HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 1 A. Pengertian dan Tujuan Hukum Humaniter Internasional 1 B. Lingkup Penerapan Hukum Humaniter Internasional 6 C. Sumber-sumber Hukum Humaniter Internasional 8 D. Prinsip-prinsip Dasar Hukum Humaniter Internasional 12
BAB 2 ASAL-USUL DAN SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 17 A. Gagasan Kemanusiaan dan Aturan Perang di Era Kuno 17 B. Perkembangan Prinsip Hukum Humaniter Internasional Pasca-Abad Pertengahan 22 C. Kodifikasi Prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional oleh Francis Lieber 25 D. Pertumbuhan Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag 27
BAB 3 KONFLIK BERSENJATA DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 35 A. Pengertian Konflik Bersenjata (Armed Conflict) 35 B. Menentukan Status Konflik Bersenjata 38 C. Konflik Bersenjata Internasional (International Armed Conflict) 42 D. Konflik Bersenjata Non-Internasional (Non- International Armed Conflict) 45 E. Konflik Bersenjata yang Diinternasionalisasi (Internationalized Armed Conflict) 48
BAB 4 ORANG DAN OBJEK YANG DILINDUNGI DALAM KONFLIK BERSENJATA 51 A. Hak Hidup (Right to Life) dalam Konflik Bersenjata 51 B. Perlindungan Terhadap Prajurit yang Terluka, Sakit dan Terdampar 54 C. Perlindungan Terhadap Tawanan Perang 56 D. Perlindungan Terhadap Tenaga Medis dan Kerohanian 60 E. Perlindungan Terhadap Warga Sipil, Perempuan, dan Anak-anak 63 1. Perlindungan Khusus Terhadap Perempuan 64 2. Perlindungan Khusus Terhadap Anak-anak 66 F. Perlindungan terhadap Objek-objek yang Dilindungi (Protected Objects) 69 1. Perlindungan Terhadap Unit-unit dan Peralatan Medis 71 2. Perlindungan Terhadap Kekayaan Budaya 72 3. Perlindungan Terhadap Lingkungan Alam 73 4. Perlindungan Terhadap Instalasi-instalasi yang Mengandung Kekuatan Bahaya 75 5. Non-defended Locality, Demilitarized Zones, dan Neutralized Zones 76
BAB 5 ATURAN-ATURAN TENTANG PERILAKU KONFLIK BERSENJATA 79 A. Prinsip-prinsip Umum Pelaksanaan Pertempuran 79 B. Senjata-senjata yang Dilarang (Prohibited Weapons) dalam Hukum Humaniter Indonesia 84 C. Metode-metode Peperangan yang Dilarang (Prohibited Methods of War) 89
BAB 6 IMPLEMENTASI DAN PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 95 A. Problematika dalam Implementasi Hukum Humaniter Internasional 95 B. Implementasi Hukum Humaniter Internasional di Masa Damai 98 C. Implementasi Hukum Humaniter Internasional di Masa Perang 100 D. Masalah Pertanggungjawaban 105 1. Tanggung Jawab Kolektif (Collective Responsibility) 105 2. Tanggung Jawab Pribadi (Individual Responsibility) 113
BAB 7 HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 117 A. Pengertian dan Lingkup Hukum Pidana Internasional 117 B. Jenis Kejahatan dalam Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional 123 C. Keterkaitan Antara Hukum Pidana Internasional dan Hukum Humaniter Internasional 128
BAB 8 HUKUM HAM INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 133 A. Pengertian dan Lingkup Hukum HAM Internasional 133 B. Perbedaan Antara Hukum HAM Internasional dan Hukum Humaniter Internasional 137 C. Keterkaitan Antara Hukum HAM Internasional dan Hukum Humaniter Internasional 141
BAB 9 HUKUM PENGUNGSI INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 151 A. Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Pengungsi 151 B. Masalah Perlindungan dan Akses Hukum bagi Pengungsi 156 C. Keterkaitan Hukum Pengungsi Internasional dan Hukum Humaniter Internasional 160
BAB 10 RESPONSIBILITY TO PROTECT DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 167 A. Pengertian dan Ruang Lingkup Responsibility to Protect 167 B. Responsibility to Protect dan Just-War Theory 172 C. Perbedaan Responsibility to Protect dan Hukum Humaniter Internasional 175 D. Persamaan dan Keterkaitan Responsibility to Protect dengan Hukum Humaniter Internasional 178
BAB 11 HUMANITARIAN INTERVENTION DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 185 A. Pengertian dan Ambang Batas Humanitarian Intervention 185 B. Masalah Legalitas dan Tantangan Terhadap Humanitarian Intervention 191 C. Keterkaitan Humanitarian Intervention dan HHI 194