Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Hukum Dagang Internasional: (Dalam Kerangka Studi Analitis)

Berat 0.44
Tahun 2016
Halaman 513
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp110.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Penyelesaian Sengketa Dagang Dalam World Trade Organization (W.T.O)
Huala Adolf
Rp38.000
Pengantar Ilmu Hukum
R. Soeroso
Rp119.000
Hukum Adat Indonesia
Soerjono Soekanto
Rp132.000
Hukum Tata Negara Indonesia (Edisi Revisi)
Ni'matul Huda
Rp116.000
Lainnya+   

Sinopsis

Arus globalisasi yang semakin cepat berjalan sekarang ini membuat perdagangan bebas menjadi tidak terbendung lagi. Suka atau tidak suka, Indonesia harus menerimanya. Namun, apakah Indonesia siap menyongsong era perdagangan bebas? Indonesia telah memeliki beberapa peraturan perdagangan internasional dalam bentuk UU, PP, keppres, dan kepmen. Akan tetapi, hal tersebut tidaklah cukup untuk bisa menempatkan Indonesia pada posisi yang kuat dalam kancah perdagangan internasional. Indonesia harus lebih gigih dalam mengemukakan posisi dan kepentingannya melalui suatu forum multilateral agar hukum perdagangan internasional benar-benar menjamin kesinambungan dan keadilan antarpihak yang lemah dan yang kuat. Dalam hal ini WTO sebagai wujud suatu kekuasaan internasional di bidang perdagangan internasional diharapkan dapat menegakkan rule of law dalam masyarakat global. Namun, apakah WTO benar-benar dapat menjadi tumpuan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia? Apa sajakah peranan WTO dalam dunia perdagangan internasional?

Buku ini mencoba menjawab semua permasalahan di atas dengan terlebih dahulu menguraikan eksistensi GATT dan WTO dalam era globalisasi, aspek-aspek hukum perdagangan internasional dalam kerangka GATT dan WTO, serta peran pemerintah dalam mengantisipasi pasar bebas. Kemudian, juga dijelaskan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan internasional dalam kerangka WTO.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)