Sinopsis
Hukum bisnis di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hukum bisnis awalnya merupakan hukum dagang dan diatur dalam KUH Perdata dan KUH Dagang. Saat ini Hukum Bisnis diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut seringkali mengalami perubahan. Dengan telah diratifikasinya GATT, GATS, dan berbagai Konvensi Internasional, maka peraturan perundang-undangan di bidang hukum bisnis Indonesia harus menyesuaikan dengan Konvensi tersebut.