Penyelenggaraan otonomi daerah pada dasarnya akan betul-betul terrealisasi dengan baik apabila dilaksanankan dengan memakai prinsip-prinsip Good Governace. Bahkan di Negara-negara maju good governance sudah dipadukan dengan dynamic governance.
Buku ini merupakan kajian normatif sekaligus kajian kritis terhadap problematika implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.