Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Hukum adat terbentuk dari hukum yang tidak tertulis, namun keberadaannya merupakan hukum yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, serta sebagai hukum yang berlaku, ditaati, dan dihormati oleh masyarakatnya.
Karenanya, di dalam buku yang berjudul Hukum Adat di Indonesia: Suatu Kajian Kepustakaan dan Perkembangannya diuraikan tentang konsep-konsep hukum adat, corak dan sistem hukum adat, hukum sebagai aspek kebudayaan, kedudukan hukum adat dalam hukum nasional dan perkembangan hukum adat di Indonesia melalui yurisprudensi, serta perkembangan melalui masyarakatnya sendiri. Selain itu, dibahas juga masyarakat hukum adat, subjek hukum dalam hukum adat, hukum tanah adat, hukum kekerabatan, yaitu hukum adat yang mengatur hubungan yang terkait dengan kekerabatan (hubungan hukum antara anggota keluarga dalam kesatuan kemasyarakatan di Indonesia). Penulis juga menguraikan hukum perkawinan yang diperbandingkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perkawinan menurut hukum adat di Indonesia. Melalui buku ini, pembaca akan dapat memahami hukum waris adat dan kedudukan anak dalam hukum waris adat (anak kandung, anak angkat, anak tiri, dan anak luar kawin), serta kedudukan janda dan duda dalam hukum waris adat.
Penyusunan buku ini merupakan sumbangsih penulis kepada pemerhati hukum adat. Terbitnya Hukum Adat Indonesia: Suatu Kajian Kepustakaan dan Perkembangannya diharapkan dapat bermanfaat bagi para mahasiswa (S-1, S-2, S-3) dan para praktisi yang berkecimpung di bidang hukum adat (hakim, pengacara, dan notaris), serta para pihak yang sedang memperdalam hukum adat dewasa ini.
BAB 1 KONSEP DASAR DALAM HUKUM ADAT
A. Konsep dalam Hukum Adat
1. Istilah Adat dan Hukum Adat
2. Pengertian Adat dan Hukum Adat
3. Dasar Pembentukan Hukum Adat
4. Teori Receptio in Complexu
B. Corak Hukum Adat dan Sistem Hukum Adat
1. Corak Hukum Adat
2. Sistem Hukum Adat
3. Perbedaan Antara Sistem Hukum Adat dan Sistem Hukum Barat
BAB 2 HUKUM ADAT SEBAGAI ASPEK KEBUDAYAAN
A. Pengerti an Hukum Adat sebagai Aspek Kebudayaan
1. Corak dan Sifat Umum Masyarakat Adat
2. Hukum Adat sebagai Sistem Hukum yang Bercorak Terbuka
B. Perkembangan Hukum Adat di Indonesia
1. Perkembangan Hukum Adat dalam Yurisprudensi
2. Perkembangan Hukum Adat dalam Masyarakat
BAB 3 KEDUDUKAN HUKUM ADAT DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL
A. Dasar Berlakunya Hukum Adat
1. Dasar Berlakunya Hukum Adat Secara Filosofis
2. Dasar Berlakunya Hukum Adat Secara Sosiologis
3. Dasar Berlakunya Hukum Adat Secara Yuridis
B. Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional
BAB 4 TATA SUSUNAN MASYARAKAT DI INDONESIA
A. Persekutuan Hukum 91
1. Istilah dan Pengertian Persekutuan Hukum Adat (Masyarakat Hukum Adat)
2. Struktur Persekutuan Hukum Adat (Masyarakat Hukum Adat) 101
B. Tata Susunan Masyarakat
C. Pengaturan Masyarakat Hukum Adat dalam Peraturan Perundang-undangan
BAB 5 SUBJEK HUKUM DALAM HUKUM ADAT
A. Subjek Hukum (Subiectum Jurist)
B. Manusia sebagai Subjek Hukum/Subiectum Jurist (Natuurlijke Persoon)
C. Badan Hukum sebagai Subjek Hukum (Rechts Persoon)
BAB 6 HUKUM TANAH ADAT
A. Kedudukan Tanah dalam Hukum Adat
B. Hak Masyarakat Adat Atas Tanah Wilayah
C. Kedudukan Hak Ulayat Berdasarkan UUPA
BAB 7 TRANSAKSI-TRANSAKSI TANAH DALAM HUKUM ADAT
A. Transaksi Tanah Adat
1. Transaksi Jual Gadai
2. Transaksi Jual Lepas
3. Transaksi Jual Tahunan
B. Transaksi yang Berhubungan dengan Tanah Adat
1. Transaksi Bagi Hasil
2. Transaksi Sewa Tanah
3. Transaksi Tanggungan
4. Transaksi Numpang
BAB 8 HUKUM KEKERABATAN ADAT
A. Hukum Kekerabatan dalam Hukum Adat
1. Istilah dan Pengertian Kekerabatan
2. Sistem Kekerabatan Menurut Hukum Adat
B. Hubungan-hubungan dalam Hukum Kekerabatan Adat
1. Hubungan Suami dan Istri Menurut Sistem Hukum Kekerabatan Adat
2. Hubungan Orangtua dengan Anak Menurut Sistem Kekerabatan Adat
3. Hubungan Anak dengan Kerabat Orangtuanya Menurut Sistem Kekerabatan Adat
BAB 9 HUKUM PERKAWINAN ADAT
A. Hukum Perkawinan
1. Hukum Perkawinan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
2. Hukum Perkawinan Berdasarkan Hukum Adat
B. Sistem Perkawinan Hukum Adat
1. Sistem Perkawinan Endogamie
2. Sistem Perkawinan Eksogamie
3. Sistem Perkawinan Eleutherogamie
C. Bentuk Perkawinan Adat Berdasarkan Sistem Kekerabatan Adat
1. Bentuk Perkawinan Adat Berdasarkan Sistem Kekerabatan Patrilineal
2. Bentuk Perkawinan Adat Berdasarkan Sistem Kekerabatan Matrilineal
3. Bentuk Perkawinan Adat Berdasarkan Sistem Kekerabatan Parental atau Bilateral
BAB 10 HUKUM WARIS ADAT
A. Ruang Lingkup Hukum Waris Adat
1. Pengertian Hukum Waris Adat
2. Asas-asas Hukum Waris Adat
3. Sifat Hukum Waris Adat
4. Unsur-unsur Pewarisan dalam Hukum Waris Adat
B. Macam-macam Harta Waris Adat
1. Harta Asal atau Harta Bawaan
2. Harta Bersama
3. Harta Waris Berdasarkan Sistem Kekerabatan Adat
C. Sistem Pewarisan Adat
1. Sistem Pewarisan Individual
2. Sistem Pewarisan Kolektif
3. Sistem Pewarisan Mayorat
BAB 11 KEDUDUKAN JANDA, DUDA, DAN ANAK MENURUT HUKUM WARIS ADAT
A. Kedudukan Janda dan Duda Menurut Hukum Waris Adat
1. Kedudukan Janda dan Duda Menurut Sistem Kekerabatan Patrilineal
2. Kedudukan Janda dan Duda dalam Sistem Kekerabatan Matrilineal
3. Kedudukan Janda dan Duda dalam Sistem Kekerabatan Parental atau Bilateral
B. Kedudukan Anak Menurut Hukum Waris Adat
1. Kedudukan Anak Kandung
2. Kedudukan Anak Angkat
3. Kedudukan Anak Tiri
4. Kedudukan Anak Luar Kawin