Sinopsis
Dalam hampir setiap aktivitas yang dilakukan oleh warga – masyarakat dapat dikatakan tidak mungkin tidak berurusan dengan pemerintah (badan atau pejabat tata usaha negara) terutama dalam mengurus berbagai macam perizinan atau surat-surat lainnya. Tidak jarang warga – masyarakat yang memiliki urusan tersebut diperlakukan secara sewenang-wenang atau ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah. Begitu juga di bidang kepegawaian, tidak sedikit kasus yang mengindikasikan adanya tindakan sewenang-wenang atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya. Perbuatan atau tindakan sewenang-wenang atau penyalahgunaan wewenang seperti itu tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, kehadiran Peradilan Tata Usaha Negara (Peradilan Administrasi) adalah ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga – masyarakat atas tindakan sewenang-wenang atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah.
Namun, di sisi lain, tidak banyak warga – masyarakat memahami bagaimana “cara” dirinya untuk mendapatkan perlindungan hukum. Buku ini mencoba untuk menawarkan “cara” dimaksud. Oleh karena itu, buku ini tidak hanya penting dibaca oleh mahasiswa fakultas hukum dan para pejabat pemerintah, tetapi juga masyarakat luas terutama (calon) pengusaha dan pegawai negeri sipil agar di satu sisi dapat memahami bagaimana “cara” untuk mendapatkan perlindungan hukum. Di sisi lain, untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan sewenang-wenang.