
diraihnya dari Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015. Sempat menjadi Dosen Luar Biasa di Universitas Muhammadiyah Malang (1999-2001) kemudian menjadi penyelidik/Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia/KPPU RI (2001-2005), dan selanjutnya menjadi Penyelidik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK-RI (2005 hingga saat ini). Kegiatannya juga banyak dihabiskan dengan mengajar para santri yatim dan dhu’afa di yayasan yang didirikan oleh sang istri, mengisi kajian/ta’lim dan khotib di sela-sela kesibukannya sebagai penyelidik KPK.