Sinopsis
Tahukah Anda bahwa Ilmu Pengetahuan Budaya merupakan istilah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dulu Departemen) sebagai rumpun ilmu di samping Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial? Nama rumpun ilmu itu sekarang digunakan sebagai nama fakultas, menggantikan nama Fakultas Sastra yang sering disalahartikan sebagai kesusastraan, padahal dalam bahasa Sanskerta artinya kebudayaan.
Mengapa ilmu pengetahuan? Karena banyak ilmu tergabung dalam rumpun itu. Pada hakikatnya, ilmu pengetahuan budaya menekuni hasil akal budi manusia dengan tujuan agar manusia menjadi lebih baik. Maka, para pakar ilmu pengetahuan budaya menggunakan berbagai hasil budi daya manusia sebagai objek penelitiannya. Maka, ancangan tekstual diterapkan dalam penelitiannya. Dalam kumpulan karangan para guru besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia ini, pembaca akan menemukan berbagai tulisan yang menunjukkan hakikat ilmu pngetahuan budaya. Kelima belas tulisan itu dikelompokkan dalam lima bagian: dari tulisan yang bersifat umum di bagian pertama hingga yang bersifat khusus bidang ilmu di bagian-bagian berikutnya: sejarah dan arkeologi, ilmu susastra, kajian budaya, dan linguistik.