Sinopsis
Pada awal-awal dikenalnya hak asasi manusia, manusia mengenalnya sebagai seperangkat hak yang dimiliki oleh manusia dan tidak boleh diganggu gugat atas dasar sebagai manusia. Saat ini HAM telah menjadi prinsip-prinsip moral yang menetapkan standar tertentu atas perilaku manusia dan secara teratur dilindungi sebagai hak-hak hukum dalam hukum internasional dan hukum nasional. Doktrin mengenai HAM telah sangat berpengaruh dalam hukum internasional, lembaga-lembaga global dan regional, dalam kebijakan negara dan dalam kegiatan organisasi non-pemerintah serta telah menjadi landasan kebijakan publik di seluruh dunia.
Buku ini berguna untuk memberikan pengetahuan di dalam bidang filsafat hukum dan lebih khusus lagi filsafat hukum tata negara yang di dalamnya memasukkan topik kajian HAM. Buku ini dapat berguna baik secara teoretis maupun praktis. Dari sisi teoretis, buku ini dapat memberikan sumbangan kajian teoretis di bidang hukum tata negara tentang cita hukum Indonesia yang satu (Pancasila). Adapun dari sisi praktis, buku ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan pembentuk kebijakan baik di lingkungan, legisatif, eksekutif, dan yudikatif mengenai cita hukum Indonesia yang satu (Pancasila).
Ulasan
saya sudah baca buku ini dan saya dapati buku ini hanya mencantumkan apa itu hak konstitusional dalam konstitusi di Indonesia serta teori-teori ham. akan tetapi buku ini tidak menjabarkan makna yang terkandung di dalam setiap pasal yang berisikan hak konstitusional dalam konstitusi di Indonesia serta bagaimana penerapannya di indonesia. menurut saya buku ini termasuk yang sangat standar, terutama tidak sebanding dengan harganya yang mahal ..... saya benar-benar kecewa dengan substansi dari buku ini.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|