Ulasan
Buku ini berisikan gagasan penulis untuk penguatan hak budget parlemen dalam mewujudkan APBN yang terbuka dan bertanggung jawab. Pemaparannya menarik karena secara sistematis dijelaskan konsep hak budget DPR dari aspek kedaulatan rakyat, sistem cheks and balances, dan tujuan bernegara. Kupasannya juga mengaitkan sejarah hak budget dalam UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, dan UUD 1945 setelah amademen. Meski demikian, buku ini perlu disempurnakan karena belum diuraikan hak budget DPRD sehubungan dengan pergerseran paradigma keuangan publik yang sentralisitik menjadi desentralistik. Buku ini tepat dipergunakan kalangan mahasiswa, politikus, akademisi dan masyarakat umum yang ingin mendalami fungsi anggaran DPR.
1 dari 1 orang menilai cukup membantu | Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|