Masalah kesehatan merupakan keprihatinan serius di setiap negara, baik maju maupun sedang berkembang. Kesehatan adalah hak setiap orang! Buku ini merupakan hasil suatu penelitian hukum yang mengangkat tema tentang hak atas derajat kesehatan yang optimal sebagai HAM di Indonesia. Sedasar dengan tema tersebut, buku ini difokuskan untuk menjawab tiga isu hukum: kewajiban negara, tanggung gugat negara dan kerja sama internasional. Negara memiliki kewajiban kepada rakyatnya untuk mengurus (menyediakan layanan kesehatan) dan melindungi kesehatannya (menetapkan aturan-aturan hukum yang terkait dengan kepentingan perlindungan kesehatan). Kewajiban ini adalah kewajiban hukum, dalam arti lebih spesifik adalah kewajiban korelatif dalam rangka HAM.