Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Sosial & Politik    Politik

Gagasan Pembubaran Partai Politik Korup di Indonesia

Berat 0.43
Tahun 2017
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp78.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi
Hasbullah F. Sjawie
Rp77.000
Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Normatif, Teoretis, Praktik dan Masalahnya
Lilik Mulyadi
Rp200.000
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Edisi Revisi)
Muladi
Rp75.000
Korupsi dan Permasalahannya
Indriyanto Seno Adji
Rp70.000
Lainnya+   

Sinopsis

Judul buku ini sangat provokatif, namun apakah mungkin? Disinilah penulis menguraikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh partai politik. Oleh karenanya buku ini patut untuk dibaca oleh berbagai kalangan yang tertarik dengan demokrasi, ketata-negaraan dan politik di Indonesia

(Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)

 

Gagasan pembubaran parpol korup suatu gagasan “aneh”, aneh karena belum pernah terpikirkan sebelumnya. Barang kali penulis prustasi terhadap perilaku politik porpol atau rindu romantisme parpol awal kemerdekaan, masa Mohd. Natsirmisalnya, tidak korup, moral atau etika sebagai landasan praktek politik. Gagasan penulis dalam buku ini wajib kita ketahui lebih konkret, baca.

(Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Unsyiah, Aceh)

 

Partai politik yang dibubarkan karena terbukti korupsi belum pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Penulis dalam hal ini mengulasnya dengan lugas, sekaligus mengingatkan para pihak yang terlibat dalam kontestasi politik di Indonesia bahwa praktek korupsi adalah merusak proses demokrasi di Indonesia.

(Ilham Saputra, S.iP. Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Republik Indonesia, 2017-2022)

 

Aslinya partai politik itu hidup dan dihidupi oleh masyarakat. Karena itu, parpol yang korup boleh jadi adalah cermin masyarakat yang permisif terhadap korupsi. Idealnya, tanpa melalui hukum formal, partai yang korup sendirinya akan bubar di tengah masyarakat yang anti korupsi.

 (HM Nasir DjamilM.Si, AnggotaKomisi III DPR RI )

 

Maraknya kasus korupsi oleh petinggi partai politik melahirkan tuntutan agar partai politik dibubarkan karena anggapan muara dari hasil korupsi itu digunakan untuk pendanaan partai. Tuntutan yang sangat wajar. Namun tak semua paham dan punya pengetahuan soal ini. Saya kira buku ini hadir di saat yang tepat. Mengisi kekosongan akibat sedikitnya sumber literatur soal itu. Sehingga tuntutan pembubaran parpol bisa dikupas dari aspek hukum dan bukan sekedar tuntutan politis

(Titi Anggraini, Direktur Perkumpulan Untuk Demokrasi (Perludem)).
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)