Sinopsis
Substansi penting penulisan buku ini mengelaborasi sketsa historis praktik dan pemikiran ketatanegaraan yang pernah berkembang dalam sejarah Islam. Kajian ini diawali dengan penelusuran terhadap sistem pemerintahan yang pernah dipraktikkan oleh umat Islam sepanjang sejarah, sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga Turki Usmani pada abad ke-20. Selanjutnya pembahasan diarahkan pada teori dan konsep penting dalam pemerintahan dan kenegaraan Islam. Pada bagian berikutnya, disajikan berbagai aspek kajian Fiqh Siyasah dalam bidang perundang-undangan negara (siyasah dusturiyah), pengelolaan keuangan negara (siyasah maliyah), dan hubungan internasional-antara negara Islam dan Negara lain (siyasah kharijiyah).
Referendi penting dan langka dalam bidang kajian Fiqh Siyasah ini memuat topik bahasan utamanya, yakni tentang Kajian fiqh siyasah dan perkembangannya; Ketatanegaraan dalam sejarah Islam; Teori Kenegaraan dalam Islam; serta dilengkapi (lampiran) teks -Piagam Madinah-.
Buku ini penting bagi pengembangan ilmu keislaman, khususnya ketatanegaraan dalam Islam, serta membantu para dosen/pengajatr dan mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN dan perguruan tinggi agama lainnya, serta masyarakat pada umumnya di dalam pengkajian sistem politik Islam.