Sinopsis
Buku ini telah memperlakukan Filsafat Hukum secara adil - mengkontrikan penuangan hal-hal baru dalam konteks Sejarah Filsafat Hukum yang tentu saja bermanfaat dalam pengembangan Filsafat Hukum itu sendiri. Disamping itu juga, buku ini juga memunculkan mengenai pentingnya penguasaan terhadap defragmentasi, hingga mutlak dioptimalkan dan diperkuat [diperdalam] dalam refleksi-refleksi kefilsafatan Filsafat Hukum. Hal itu benar-benarakan bermanfaat dalam memahami Filsafat Hukum, bahkan sampai titik terjauh dan paling esensial dalam hukum.
Buku ini demikian komprehensif, disertai pembahasan yang lugas dan sekaligus merupakan referensi yang tidak bisa diabaikan oleh para penstudi bidang hukum serta demikian pentingnya bagi para mahasiswa dan akademisi secara umum.