Sinopsis
Ilmu ekonomi Islam merupakan disiplin ilmu yang baru-baru ini kembali mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan ekonomi baik Muslim maupun non-muslim, baik negara Muslim maupun bukan negara Muslim. Perhatian ini diberikan begitu mendalam setelah ditelan gelombang kolonialisme terhadap hampir seluruh negara mayoritas Islam. Perhatian ini juga sedikit banyak dipicu oleh kegagalan ekonomi konvensional yang tidak mampu menjawab berbagai persoalan ekonomi. Banyak konsep atau produk kapitalis yang berkarakter zero sum game yang berakhir kepada krisis keuangan baik di level mikro maupun level makro bahkan berdampak global.
Ilmu ekonomi Islam yang baru tiga dekade-bila terhitung dari terlaksananya konferensi internasional tentang ekonomi islam di Mekah pada tahun 1976- tentu harus terus dikembangkan dan diperkenalkan kepada masyarakat. Usia ini tidaklah sebanding dengan panjangnya perjalanan ilmu ekonomi konvensional yang telah begitu komplek menjadi sebuah disiplin ilmu. Terlepas dari paradigma berfikir "salah" konvensional yang bertolak dari pendekatan positif, paling tidak tradisi ilmiah di dunia barat telah berkembang dengan baik sampai sekarang.
Buku ini mencoba untuk menemukan kembali tradisi ilmiah yang sudah pernah dibangun oleh filosof muslim/ahlu al hikmah terdahulu dalam rangka mencapai kebenaran dan kesejahteraan kehidupan. Menegaskan struktur atau konstruk keilmuan ekonomi Islam dalam kerangka Fisafat ilmu, apakah berbasis pendekatan positif atau normatif? Bagaimana pendekatan elaborasi dan revisi termasuk Islamisasi digunakan dalam rangka pengembangan keilmuan ekonomi Islam? Suatu ikhtiar dalam membangun dan menjaga tradisi ilmiah-paradigmatik dalam menggapai kesejahteraan umat manusia (falah).