Drs. Ernst Utrecht, S.H. lahir di Surabaya tahun 1922 dan meninggal dunia di Amsterdam tahun 1987. Beliau adalah seorang ilmuwan Indo yang memiliki orientasi kiri. Utrecht adalah seorang politikus yang aktif. Ia menjadi anggota PNI dan duduk di DPR. Selain itu ia pernah menjadi penasehat Soekarno. Namun setelah peristiwa G30S ia ditangkap dan dipenjara pada tahun 1965. Namun pada tahun 1966 ia sudah dikeluarkan. Kemudian ia pada tahun 1969 pergi ke negeri Belanda.
Utrecht kuliah Hukum dan Indologie di Leiden, kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia menjadi dosen di Makassar, Sulawesi Selatan pada Universitas Hasanuddin yang kala itu merupakan cabang Universitas Indonesia (1954-1956). Kemudian dari tahun 1956 sampai 1958 ia menjadi dosen kepala pada fakultas hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk. Kemudian pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada Studi bandingan mengenai penerapan hukum internasional di Bali dan Lombok.