Sinopsis
Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Negara Indonesia adalah kota yang terus bertumbuh, khususnya di bidang pembangunan. Sebagai ibukota, Jakarta adalah salah satu destinasi investasi bagi para investor. Dalam kegiatan penanaman modal ataupun kegiatan berbisnis lainnya, pembelian/ perolehan tanah merupakan faktor krusial yang mendukung suatu kegiatan ekonomi suatu daerah atau negara. Seiring meningkatnya kebutuhan akan tanah di Jakarta, persaingan antar para investor atau pelaku bisnis pun semakin ketat. Untuk menghindari konflik baik horizontal maupun vertikal terhadap perolehan lahan/lokasi, maka dibutuhkanlah efektivitas ketentuan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L).
Buku ini membahas efektivitas ketentuan SP3L terhadap perolehan tanah di wilayah DKI Jakarta. Pertama-tama dibahas menyangkut latar belakang munculnya konflik baik horizontal maupun vertikal terhadap SP3L di wilayah DKI Jakarta. Kemudian disambung dengan pembahasan mengenai kajian atas hukum penataan ruang di Indonesia, yang berlaku baik secara nasional maupun di DKI Jakarta. Setelah kajian hukum tata ruang, dibahas tentang analisis hukum terhadap aturan-aturan SP3L di wilayah DKI Jakarta, yang menjadi pembahasan utama di buku ini.
Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Hukum, para praktisi hukum, aparatur pemerintah (khususnya di wilayah DKI Jakarta), hingga para pelaku bisnis (khususnya di DKI Jakarta).