Sinopsis
Pembuktian memiliki tempat yang sentral dalam rangkaian proses beracara di peradilan. Di dalam negara yang menganut prinsip-prinsip hukum, maka berbagai sengketa dan perselisihan yang terjadi dalam kehidupan, wajib diselesaikan melalui mekanisme yang disediakan oleh hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Kedua sarana ini, pada dasarnya memiliki segi pembuktian masing-masing dengan karakter dan nilai yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebagai bagian dari hukum acara atau hukum formal, umumnya pembuktian dipandang sebagai tema yang sangat praktis, taktis, dan bahkan kering. Telah banyak buku yang mengupas tema yang sama dan membahas pembuktian pada peradilan tertentu.
Buku ini mengambil sudut pandang yang lain dalam menguraikan problematika dalam pembuktian. Dengan mendasarkan pada hakikat keadilan, pembuktian diposisikan sebagai suatu proses yang hendak mencapai keadilan. Sehingga pembuktian tidak hanya dikemukakan dengan perspektif yuridis saja, tetapi dari perspektif filosofis dan historis. Kelebihan lain yang membuat berbeda, buku ini menyajikan pembuktian pada berbagai ragam peradilan, termasuk pada praktik peradilan yang pernah ada maupun yang masih ada sampai saat ini, seperti dalam Peradilan Adat, bahkan dalam Peradilan Etik.
Jangkauan pembaca buku ini meliputi seluruh insan yang memiliki ketertarikan pada ilmu hukum, khususnya para mahasiswa yang sedang menempuh jenjang studi pada Strata-1 maupun pada jenjang Pascasarjana, para akademisi, para penegak hukum, praktisi, birokrat, dan semua orang menaruh perhatian pada ilmu hukum.