Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Setelah 60 tahun berlaku, Hukum Agraria Nasional yang diatur dalarn Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) diperlukan untuk dilakukan pembaruan. Pada era Revolusi lndustri 4.0. ini, pembaruan agraria sangat bernilai strategis, karena bertujuan untuk rnenata kernbali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah jalan rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta Keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Globalisasi ekonorni rnendorong kebijakan pertanahan yang sernakin adaptif terhadap mekanisrne pasar, namun belum diikuti dengan penguatan akses rakyat dan tentunya masyarakat hukum adat terhadap perolehan dan penguasaan tanah. Mengingat surnber daya agraria mempunyai kedudukan yang strategis bagi kehidupan ekonorni, dan memiliki kedudukan yang sentral di tiap kehidupan rnasyarakat, maka dari itu permasalahan-permasalahan di bidang agraria ini dijawab oleh para pakar di bidangnya dan menjadi suatu kumpulan tulisan dari para kontributor yang dibukukan dalam satu naskah buku Dinamika Hukum Agraria Indonesia ini.
Buku ini dipersembahkan untuk guru karni, Prof. Dr. Sri Hajati, S.H., M.S., Guru Besar di bidang Hukurn Agraria Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang telah menjalani purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kumpulan tulisan ini merupakan hadiah kecil dari para kontributor naskah atas dedikasi beliau dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum agraria di Indonesia.
KATA SAMBUTAN PROF. DR. SRI HAJATI, S.H., M.S. xxix
MENGENAL PRIBADI PROF. DR. SRI HAJATI, S.H., M.S.xxxv
DAFTAR ISI ...xxxix
MENGANGKAT EKSISTENSI HUKUM ADAT KE LEVEL INTERNASIONAL:
SEBUAH CATATAN PERJALANAN AKADEMIK BERSAMA MAHAGURU
PROF. DR. SRI HAJATI, S.H, M.S. 1
Dr. Dhesy A. Kase, S.H., M.H.
PERGESERAN FILOSOFI UNDANG-UNDANG DI BIDANG PERTANAHAN ..27
Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.
POPULISME DAN PENGAKUAN HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT
DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI .......41
Dr. Rosa Ristawati, S.H., M.Hum., LL.M. & Dr. Radian Salman, S.H., LL.M.
PENGAKUAN TERHADAP HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT .....59
Dr. Adonia Ivonne Laturette, S.H., M.H.
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENGAKUAN DAN
PERLINDUNGAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT ......81
Dhita Atrisia, S.H., M.Kn.
BENARKAH PEREMPUAN BALI-HINDU TIDAK BERHAK ATAS WARISAN? 93
Prof. Dr. Wayan P. Windia, S.H., M.Si.
AKIBAT HUKUM PEMBERIAN TANAH PAUSEANG UNTUK ANAK PEREMPUAN
PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT BATAK TOBA ......119
Dr. Ellyne Dwi Poespasari, S.H., M.H.
EKSISTENSI TANAH ADAT DATI DI AMBON DALAM
SISTEMATIKA HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA .....135
Dr. Novyta Uktolseja, S.H., M.Kn.
HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT ATAS TANAH:
ANTARA KONSEPSI DAN IMPLEMENTASI .....165
Dr. Soelistyowati, S.H., M.H.
LEGALITAS HAK ULAYAT LAUT DI INDONESIA ....187
Dr. Dina Sunyowati, S.H., M.Hum. &
Adhitya Nini Rizki Apriliana, S.H., M.H.
KEDAULATAN NEGARA ATAS WILAYAH LAUT ....205
Dr. Enny Narwati, S.H., M.H. &
Asih Indah Camelia, S.H., M.H.
KEDUDUKAN DESA ADAT DI BALI SEBAGAI
SUBJEK HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH ......223
Made Ayu Trisnawati, S.H., M.Kn.
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN
UNTUK PERSEKUTUAN KOMANDITER BERDASARKAN SURAT EDARAN
MENTERI ATR/KEPALA BPN NO. 2/SE-HT.02.01/VI/2019 ...235
Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H.
TEPATKAH JIKA PERSEKUTUAN KOMANDITER MENJADI
SUBJEK HAK GUNA BANGUNAN? ........251
Ida Bagus Abhimantara, S.H., M.Kn.
LAHIRNYA HAK TANGGUNGAN PADA SISTEM HT-EL .....261
Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H.
KAJIAN KOMPARATIF HAK TANGGUNGAN KONVENSIONAL DAN
HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK MELALUI SISTEM HT-EL ....275
Almas Sidda Bahiya, S.H.
REDUKSI HAK TERHADAP PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS
TANAH DALAM KEPAILITAN .....289
Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N.
POLA PENYELESAIAN SENGKETA PERKEBUNAN ANTARA PETANI DAN
PERUSAHAAN BERBASIS WIN-WIN SOLUTION ......309
Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H.
METODE PENYELESAIAN KONFLIK TUMPANG-TINDIH LAHAN
DALAM SENGKETA PERTAMBANGAN DAN PERKEBUNAN .....331
Arivan Halim, S.H., M.Kn.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PANITIA PEMERIKSAAN TANAH
(EXAMINER OF TITLE) DALAM RANGKA PENETAPAN HAK ATAS TANAH ...355
Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H.
PROBLEMATIKA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2012 ......367
Dr. Agus Sekarmadji, S.H., M.Hum.
PERKEMBANGAN LEMBAGA MUSYAWARAH DALAM PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PENGADAAN TANAH UNTUK
KEPENTINGAN UMUM .....379
Dr. Djoni Sumardi Gozali, S.H., M.Hum.
PEROLEHAN HAK PENGELOLAAN YANG BERASAL DARI TANAH PASINI
OLEH PEMERINTAH DAERAH GUNA MEMENUHI KEPENTINGAN UMUM ....397
Agustinus Wiku Setiadi, S.H., M.Kn.
KONSEPSI LEMBAGA RECHTSVERWERKING DALAM PERSPEKTIF HUKUM
TANAH NASIONAL ......413
Alfian Nur Salsabila, S.H., M.Kn.
KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM SERTIFIKASI
TANAH SURAT IJO PEMERINTAH KOTA SURABAYA .......429
Dr. Jarot Widya Muliawan, S.H., C.N., M.Kn.
APAKAH HAK PENGELOLAAN MERUPAKAN JENIS HAK ATAS TANAH? .....443
Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.
PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM JAMINAN FIDUSIA
BERUPA BANGUNAN YANG BERDIRI DI ATAS IZIN PEMAKAIAN TANAH ....453
Arbhie Nugraha Hanafi, S.E., S.H.
ASPEK HUKUM KONTRAKTUAL DALAM KERJA SAMA PEMBERIAN HAK
GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH DAERAH ....467
Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. &
John Eno Prasito Putra, S.H.
MEMAHAMI PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA-PUTUSAN MAHKAMAH
KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NO. 69/PUU-XIII/2015 .....479
Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.
PERALIHAN HAK ATAS TANAH WAKAF MELALUI ISTIBDAL
TERHADAP TANAH WAKAF YANG BELUM DIDAFTARKAN DI BADAN WAKAF
INDONESIA .....493
Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT ADAT DALAM
KEADAAN KONFLIK BERSENJATA .....503
Dr. Lina Hastuti, S.H., M.H. & A. Indah Camelia, S.H., M.H.
PELESTARIAN VS. PERLINDUNGAN HUKUM GEDUNG EKS
BELANDA SEBAGAI WARISAN BUDAYA ....517
Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H.
OMNIBUS LAW SEBAGAI KEBIJAKAN POLITIK DALAM
PEMBARUAN HUKUM: SOLUSI ATAU MASALAH BARU? ...541
Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.