Tweet |
|
Harga: Rp68.000
|
Saat ini hampir semua pendidikan tinggi mengalami "demam" KKNI. Pasalnya, terhitung sejak tahun ajaran 2016/2017 seluruh perguruan tinggi diharapkan telah menerapkan KKNI bidang Pendidikan Tinggi, mulai dari redesain kurikulum mengacu KKNI, implementasi kurikulum berbasis KKNI, penjaminan mutu internal setiap prodi, sampai pada penerbitan SKPI.
Buku ini ditulis oleh pakar di bidangnya, yakni ketua timPengembangan KKNI di Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Pendis) Kemenag RI. Bahkan, buku ini juga disarikan dari berbagai pengalaman mengisi seminar dan workshop KKNI bidang Pendidikan Tinggi. Konsep yang diusung buku ini adalah spirit implementasi KKNI bidang Pendidikan Tinggi yang tidak sekedar mencetak tenaga kerja seperti yang selama ini dipahami sebagian besar Perguruan Tinggi, tetapi lebih baik menghasilkan lulusan yang mampu berkarya. Sebab, berkarya lebih menghargai cipta, rasa, dan karsa atas keunikan kompetensi lulusan yang bersifat pemikiran, intelektual, dan memiliki jiwa seni-estetika yang tinggi.
Eka Putra Wirman | Jeanne H. Ballantine | Dwi Septiwiharti | Azwar Ananda | Nanang Martono |